YTUBE
Dukungan Kepada Anies Baswedan Semakin Kokoh: Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama Slowanderer Tampilkan Musik Tropical House di Debut “You Should” Momen Ramadhan. Kapolres Tanjab Timur Jumat Curhat di Pondok Pesantren Jari Nabi Muara Sabak One Day One Juz, Kapolres Tanjab Barat : Semoga Berkah untuk Kita Semua Ide Bisnis Rumahan dengan Modal Kecil tapi Beromzet Besar

Home / Berita

Sabtu, 28 Januari 2023 - 07:48 WIB

Seludupkan Narkoba ke Lapas Lewat Sayur Lodeh Tahu Tempe, Seorang Wanita Ditangkap

Tiga Bungkus Plastik kecil di dalam Sayur Lodeh tempe berisi Narkoba, berhasil Terdeteksi oleh Petugas Lapas Kelas 1 Malang. [FOTO : Humas]

Tiga Bungkus Plastik kecil di dalam Sayur Lodeh tempe berisi Narkoba, berhasil Terdeteksi oleh Petugas Lapas Kelas 1 Malang. [FOTO : Humas]

NASIONAL – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Malang, berhasil mengamankan seorang perempuan yang berupaya menyelundupkan Narkoba lewat sayur tempe.

Upaya perempuan berinisial D (40) itu berhasil digagalkan petugas, setelah melalui proses pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas, Kamis (26/01/23) sekitar pukul 10.45 WIB.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, SH, MH, mengatakan petugas mencurigai satu paket makanan sehingga kemudian diperiksa lebih lanjut.

“Karena memang prosedur penitipan barang yang dikirimkan ke WBP wajib melalui pemeriksaan,” ungkap Heri Azhari kepada surabayapos.id, Kamis (26/01/23) siang.

Berdasarkan pemeriksaan itu, petugas Lapas Kelas I Malang menemukan narkoba jenis sabu, ganja, dan Pil yang diduga Inex di dalam sayur tempe.

BACA JUGA :  Petugas Damkar Tanjab Barat Evakuasi Ular Sawah Panjang 5 Meter Lebih

“Perempuan itu mengirim WBP makanan, berisi krupuk, sayur lodeh tahu tempe. Petugas kemudian memeriksa barang kiriman itu. Selanjutnya petugas mengiris Tempe, namun ketika diiris sangat keras, ternyata di dalamnya ditemukan sabu, ganja dan Pil. Untuk Pil kami belum tahu jenisnya. Jadi ditemukan ada tiga barang itu,” lanjutnya.

Total barang haram yang ditemukan itu antara lain ganja 1,25 gram, sabu 1,55 gram, dan dua butir pil kecil yang dibungkus plastik.

“Semuanya dijadikan satu di dalam tempe yang diolah menjadi sayur,” beber Kalapas.

BACA JUGA :  Salat Tarawih Perdana, Dandim Tanjab: Ini Masjid Bersama Mari Perbanyak Ibadah

Berdasar informasi, pelaku penyelundupan ini berinisial D berumur sekitar 40 tahun itu, datang bersama seorang laki-laki mengendarai sepeda motor. Namun pria itu berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor di depan Lapas Kelas I Lowokwaru.

Heri Azhari mengaku temuan ini langsung dilaporkan ke Polresta Malang Kota.

“Kami koordinasi dengan kepolisian, beruntung bisa menindaklanjuti dengan cepat. Sementara kami selidiki di dalam untuk siapa barang ini ditujukan,” tegasnya.

Sementara itu pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota untuk proses lebih lanjut.(edt)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Usai Beri Bantuan Korban Kebakaran, UAS Kunjungi Kerabat yang Lagi Sakit

Berita

Guntur; Kapolsek dan Bhabin Kamtibmas Jadi Contoh dan Panutan Dalam Pembuatan Kompos dari Bahan Limbah Lahan

Berita

PetroChina Dukung Gelaran Kegiatan Inklusi Sosial di Perpustakaan Cendikia

Berita

PPKM Diperpanjang Hingga 8 Agustus, Kota Jambi Termasuk

Berita

Korem 042/Gapu Berikan Penguatan Bela Negara pada Generasi Muda Jambi

Berita

Update 13 Juni ; Lima Pasien Positif Covid-19 di Merangin Dinyatakan Sembuh

Berita

LAM Jambi Tanjab Barat Lakukan Konsolidasi dan Pembentukan LAD

Berita

Buka Rakerda 2022, Kajati Jambi Apresiasi Jajaran Kejaksaan Penuh Tanggungjawab Susun Laporan