Senkom dan dengan BNN Teken MoU Kolaborasi Melawan Narkoba di Provinsi Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi dan BNNP Jambi Teken MoU Kolaborasi Melawan Narkoba. FOTO : HUMAS

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi dan BNNP Jambi Teken MoU Kolaborasi Melawan Narkoba. FOTO : HUMAS

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi telah memetakan indeks kerawanan peredaran narkotika selama tahun 2023, Kota Jambi ditetapkan sebagai peringkat satu daerah rawan narkoba di Provinsi Jambi. Berdasarkan ungkap kasus dan locus delicti rangking satu diduduki oleh Kota Jambi, rangking dua Kabupaten Sarolangun, rangking tiga Kabupaten Bungo, rangking empat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan rangking lima Kabupaten Kerinci.

Guna mengatasi tantangan ini, Kepala BNNP Brigjen Pol. Wisnu Handoko, S.I.K., M.M. menggandeng Senkom untuk Bekerjasama di bidang pencegahan dan sosialisasi.

“Kalau bergerak sendiri untuk mengatasi masalah narkobanya itu berat sekali, apalagi dengan kemampuan BNNP yang sangat kecil, hanya segelintir orang untuk bisa mengatasi. Maka kita berkolaborasi dengan Senkom mengadopsi pendekatan berbasis ilmiah yang memprioritaskan pencegahan,” papar Wianu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Narkoba itu Ektra Ordinary Crime, maka kasus penyalahgunaan narkotika adalah musuh bersama, karena dapat menyebabkan kehancuran sebuah negara, hingga kehancuran generasi muda.” Pungkasnya.

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi, Organisasi yang besar, solid, mandiri dan mempunyai sumber daya yang mumpuni. Memiliki kepengurusan di 11 Kabupaten/Kota dan 98 Kecamatan di Provinsi Jambi. Terkenal dengan alat komunikasi yang canggih dan jejaring sosial di medsos dan masyarakat yang kuat dan mengakar di lapisan masyarakat sampai tingkat desa. Mitra strategis untuk bersama-sama BNN dalam mensukseskan Progam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Jambi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari
Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri
Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
Berita ini 106 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:43 WIB

Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari

Senin, 12 Januari 2026 - 19:27 WIB

Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Berita Terbaru

Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum : FOTO Ilustrasi/AI

Pendidikan

Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:52 WIB