Seorang Kurir dengan 3 Kg Sabu Diamankan Polda Jambi

- Redaksi

Jumat, 25 Juni 2021 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dires Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha Menunjukan Barang Bukti Sabu Milik BW di Mapolda Jambi, Jumat (25/06/21). FOTO : TritibunJambi 

Dires Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha Menunjukan Barang Bukti Sabu Milik BW di Mapolda Jambi, Jumat (25/06/21). FOTO : TritibunJambi 

Dibantu Polsek Muara Tembesi, petugas melakukan razia di depan Mako Polsek Muaro Tembesi.

Tidak lama kemudian, petugas menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza Nopol BH 1517 yang mencurigakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun, saat dilakukan penggeledahan badan dan mobil tidak ditemukan barang bukti,” ungkap Kombes Dewa, Jumat (25/06/21).

BACA JUGA :  Ikuti Pembekalan Kepemimpinan, Bupati Anwar Sadat Paparkan Rencana Aksi Pengembangan SDM

Namun petugas di lapangan kata Dewa tidak lantas habis akal, petugas melakukan memeriksa HP milik BW.

Dari HP milik pengemudi travel ini petugas menemukan bukti percakapan pesan yang terdapat foto sebuah paket dengan penerima atas nama R.

BACA JUGA :  2 Terduga Kurir 1.001 Butir Ekstasi Ketangkap di Wilayah Merlung

“Saat diintrogasi, BW mengakui akan mengambil paket di salah satu Loket Travel di Jalan Hos Cokro Aminoto, Suka Karya, Kota Jambi,” ungkap Dewa.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Barat Himbau Keselamatan Pelayaran

Petugas menuju loket travel tersebut. Benar saja, saat diperiksa, petugas menemukan sebuah paket kardus atas nana R.

“Ketika dibuka, petugas berisi 3 paket besar yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu,” bebenya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 560 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru