Serahkan LHP Tanjabbar 2021, BPK Jambi Berikan Catatan Beberapa Item Temuan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 18 Desember 2021 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah dan Sekda Tanjab Barat H Agus Sanusi Pada Acara Penyerahan LHP Sementer II Tahun 2021 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Jumat (17/12/21).

FOTO : Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah dan Sekda Tanjab Barat H Agus Sanusi Pada Acara Penyerahan LHP Sementer II Tahun 2021 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Jumat (17/12/21).

JAMBI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi, kembali melaksanakan penyerahan LHP Sementer II Tahun 2021 terhadap Pemkab Tanjab Barat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Jumat (17/12/21)

Kepala Subunditoriat Jambi II, Nelson Humiras Halomon Siregar menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, Sekda Tanjab Barat H Agus Sanusi, kemudian Kepada Ketua DPRD Tanjab Timur Mahrub dan Bupati Tanjab Timur H. Romi Hariyanto.

Nelson Humiras menyampaikan pemeriksaan dilakukan dengan menguji bukti bukti sesuai dengan prosedur pemeriksaan dipilih sesuai pertimbangan pemeriksaan penilaian resiko, pengendalian intern yang relevan untuk merancang prosedur pemeriksaan yang tepat, sesuai dengan kondisi yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan dari hasil pemeriksaan, Pemkab Tanjab Barat ditemukan beberapa permasalahan yakni pengendalian mutu pekerjaan konstruksi pada kegiatan belanja modal belum sepenuhnya memadai, kekurangan volume dan mutu yang tidak memenuhi pada 4 paket pekerjaan gedung dan bangunan serta 6 paket pekerjaan Jalan irigasi dan jaringan di pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar + Rp 1.177.206.160.

Kemudian kekurangan volume pada dua paket pekerjaan gedung dan bangunan serta 17 paket pekerjaan Jalan irigasi dan jaringan di Dinas PERKIM sebesar + Rp 327.127.516, setel kelebihan perhitungan komponen bahan pada paket pekerjaan perluasan gedung fasilitas layanan perpustakaan umum sebesar + Rp 184.679.616.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, Nelson juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP. Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, terkait tindak lanjut atas rekomendasi LHP selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

“BPK berharap agar pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggung jawaban pelaksanaan APBD khususnya belanja modal infrastruktur, dan berkomitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” papar Nelson.(Hd)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Berdayakan Warga Binaan Rutan Kebumen Lewat Program Pertapreneur Aggregator
APP Group Rayakan HUT Provinsi Jambi ke-69 dengan Penanaman Pohon dan Penebaran Benih Ikan
Dualisme Aturan Pakaian Dinas: Antara SE BKN dan Permendagri, ASN Daerah Harus Ikut Siapa?
Wakapolres Tanjab Barat Ikut Tanam Pohon Serentak Provinsi Jambi 2026 untuk Kelestarian Lingkungan
LSM JPK Tanjab Barat dukung POLRI Tetap Berada Langsung dibawah Presiden
Polsek Tungkal Ulu Selamatkan Anak Perempuan Asal Bangka Belitung
Hari Gizi Nasional 2026: Pertamina Patra Niaga Perkuat Program Pengentasan Stunting
Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 
Berita ini 351 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:59 WIB

Pertamina Berdayakan Warga Binaan Rutan Kebumen Lewat Program Pertapreneur Aggregator

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:04 WIB

APP Group Rayakan HUT Provinsi Jambi ke-69 dengan Penanaman Pohon dan Penebaran Benih Ikan

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:34 WIB

Dualisme Aturan Pakaian Dinas: Antara SE BKN dan Permendagri, ASN Daerah Harus Ikut Siapa?

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:10 WIB

Wakapolres Tanjab Barat Ikut Tanam Pohon Serentak Provinsi Jambi 2026 untuk Kelestarian Lingkungan

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:51 WIB

LSM JPK Tanjab Barat dukung POLRI Tetap Berada Langsung dibawah Presiden

Berita Terbaru

Pemilihan Ketua RT 018 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Berlangsung Sukses. FOTO : LT

Tanjab Barat

Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas

Minggu, 1 Feb 2026 - 00:47 WIB