JAMBI – Muhamad Adezul Putra, Kader Muda Nahdlatul Ulama (NU) Jambi menanggapi terkait dugaan gratifikasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu oleh Mardani H. Maming, Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Muhamad Adezul Putra, Kader Muda Nahdlatul Ulama (NU) Jambi menganggapi hal tersebut, menurutnya jangan sampai terprovokasi.
“Dalam perkara tersebut Mardani H. Maming hanya sebagai saksi, Jadi sekali lagi sebagai warga Nadhliyin jangan sampai terbawa arus negatif, apalagi terprovokasi dengan berita ini,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya dalam perkara ini, ada pihak-pihak yang menggoreng dan memanfaatkan situasi, ataupun mengambil kepentingan.
“Posisi beliau sebagai Bendum PBNU dan seorang pengusaha muda sukses, pasti banyak yang menggoreng dan memanfaatkan berita yang kesannya menyudutkan beliau,” tutupnya.
Dilansir dari Republika.co.id bahwa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming tak ikut menerima gratifikasi. Mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu itu mengaku Mardani tidak menerima sepeser uang gratifikasi izin tambang senilai Rp 27,6 miliar.
“Tidak perlu larut dalam opini miring terhadap Mardani H. Maming, Karna beliau sebagai saksi dalam perkara tersebut, jadi kita sebagai warga Nahdliyin jangan sampai terbawa arus negatif apalagi sampai terprovokasi” tegas Edi.
Ditegaskan pula oleh Suparto (ketua PW IPNU Kalbar) bahwa :
- Kesaksian terdakwa sudah clear jadi jangan ada lagi yang bawa-bawa nama Bendum PBNU
- Dugaan-dugaan yang dilempar ke beliau 1 bulan terakhir sudah kita duga untuk merusak nama baik beliau
- Kami sadar dengan posisi beliau sebagai ketum HIPMI dan bendum PBNU dan pengusaha muda sukses, pasti banyak yang menggoreng dan mau memanfaatkan berita2 yang kesannya menyudutkan.
- Kini dengan kesaksian terdakwa, maka sudah clear dan jangan lagi ada yang seret2 nama beliau .
- Selamat berkhidmat untuk NU dan Negara pak bendum.