Sidak ASN, Bupati : Terbukti Melanggar Tentu Ada Sanksi

- Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak ASN, Bupati : Terbukti Melanggar Tentu Ada Sanksi

Sidak ASN, Bupati : Terbukti Melanggar Tentu Ada Sanksi

KUALA TUNGKAL – Bupati  Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat secara tiba – tiba memeriksa Ruangan di Sekretariat Daerah. Inspeksi mendadak yang dilakukan Pejabat pembina kepegawaian ini guna memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Setda ini berada ditempat saat Jam kerja, Selasa (22/2/22).

“Saya belum tahu pasti penyebabnya kenapa mereka tidak di Kantor, jadi perlu dipastikan dulu. Jika melanggar, ya tentu ada sanksi nanti,” ungkap H Anwar Sadat disela Sidak bersama Sekda H Agus Sanusi.

Bupati mengatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut, apakah mereka sengaja membolos tanpa keterangan atau kebetulan ada tugas di luar kantor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika terbukti membolos, ASN yang bersangkutan akan mendapatkan pembinaan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Menurut Bupati, pekerjaan yang sifatnya mendesak atau urgent agar dapat dikerjakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan semua dilimpahkan ke pegawai TKK.

“Maksimalkan kinerja terutama memastikan pelayanan kepada Masyarakat yang efektif dan efisien,” tegas H Anwar Sadat.

Turut mendamping Bupati, Asisten 1 Hidayat, Asisten III Jeter Simamora, Kabag Prokopim Agus Sumantri, Kasubag Dokumentasi Kartubi, Kasubag Protokol Sugeng.(*/Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026
BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV
Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK
Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023
Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota
Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah
Pagi Ini Bupati Tanjabbar Akan Kukuhkan Ratusan Pejabat Struktural, Kecuali 3 OPD
Berita ini 247 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Maret 2024 - 23:47 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:55 WIB

BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:12 WIB

Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK

Rabu, 31 Januari 2024 - 00:38 WIB

Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023

Jumat, 12 Januari 2024 - 11:13 WIB

Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis

Minggu, 7 Januari 2024 - 01:34 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:25 WIB

Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah

Rabu, 3 Januari 2024 - 01:33 WIB

Pagi Ini Bupati Tanjabbar Akan Kukuhkan Ratusan Pejabat Struktural, Kecuali 3 OPD

Berita Terbaru