Sidak ASN, Bupati : Terbukti Melanggar Tentu Ada Sanksi

- Editor

Selasa, 22 Februari 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak ASN, Bupati : Terbukti Melanggar Tentu Ada Sanksi

Sidak ASN, Bupati : Terbukti Melanggar Tentu Ada Sanksi

KUALA TUNGKAL – Bupati  Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat secara tiba – tiba memeriksa Ruangan di Sekretariat Daerah. Inspeksi mendadak yang dilakukan Pejabat pembina kepegawaian ini guna memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Setda ini berada ditempat saat Jam kerja, Selasa (22/2/22).

“Saya belum tahu pasti penyebabnya kenapa mereka tidak di Kantor, jadi perlu dipastikan dulu. Jika melanggar, ya tentu ada sanksi nanti,” ungkap H Anwar Sadat disela Sidak bersama Sekda H Agus Sanusi.

BACA JUGA :  10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi

Bupati mengatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut, apakah mereka sengaja membolos tanpa keterangan atau kebetulan ada tugas di luar kantor.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika terbukti membolos, ASN yang bersangkutan akan mendapatkan pembinaan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Menurut Bupati, pekerjaan yang sifatnya mendesak atau urgent agar dapat dikerjakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan semua dilimpahkan ke pegawai TKK.

BACA JUGA :  Ini 8 Fraksi DPR yang Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

“Maksimalkan kinerja terutama memastikan pelayanan kepada Masyarakat yang efektif dan efisien,” tegas H Anwar Sadat.

Turut mendamping Bupati, Asisten 1 Hidayat, Asisten III Jeter Simamora, Kabag Prokopim Agus Sumantri, Kasubag Dokumentasi Kartubi, Kasubag Protokol Sugeng.(*/Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK dari Pusat Hingga Daerah
Pengesahan RTRW Dianggap Merugikan, Wabup Hairan : Pemerintah Daerah akan Sampaikan Sanggahan
Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap LKPJ TA 2022
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Monitoring dan Evaluasi Pasca Lomba Desa, Sekda : Tanjabbar Butuh Dukungan Pemprov dan Pusat
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah di Makassar
Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Besar ASN Pasca Cuti Bersama Idul Fitri
ASN Tambah Libur Pasca Cuti Bersama Tanpa Izin, Sekda : Disanksi Sesuai PP 94
Penghormatan, Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Tony Ermawan Putra
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:28 WIB

Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:38 WIB

Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni

Senin, 29 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Senin, 29 Mei 2023 - 13:19 WIB

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:30 WIB

Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli

Minggu, 28 Mei 2023 - 01:00 WIB

Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar

Minggu, 28 Mei 2023 - 00:13 WIB

BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 18:44 WIB

Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang

Berita Terbaru