Sigap Ungkap Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur, Komnas PA dan TRC PPA Akan Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Tanjab Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 5 Februari 2021 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA Jeny Claudya Lumowa yang akrab di sapa Bunda Naumi/Ist

FOTO : Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA Jeny Claudya Lumowa yang akrab di sapa Bunda Naumi/Ist

KUALA TUNGKAL – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) berkolaburasi dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan memberikan penghargaan kepada Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dan Kapolsek Merlung IPTU Hardianto.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA Jeny Claudya Lumowa yang akrab di sapa Bunda Naumi lewat rilisnya, Jumat (05/02/21)

“Kita memberikan penghargaan kepada jajaran Kapolres bukan karena kedekatan emosional, melainkan berdasarkan hasil survey, investigasi dan wawancara dengan masyarakat yang sedang menjalani proses hukum dan telah menjadi korban kejahatan tentang bagaimana pelayanan unit PPA (Renakta). Itulah alasannya kenapa saya suka mendesain ruangan unit PPA/Renakta dengan biaya sendiri dan kawan kawan,” terang Bunda Naumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan penghargaan tersebut diberikan atas kesigapan dan keseriusannya menangani kasus anak, jajaran Unit PPA Polres Tanjung Jabung bersama jajaran polsek Merlung berhasil ungkap Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban sebanyak 7 orang anak dibawah umur diantaranya KL (15), laki-laki, MI (15), laki-laki, DA (13), laki-laki, PAN (13), laki-laki, AFS (13), laki-laki, JK (13), laki-laki dan MAY (14), laki-laki yang kesemuanya warga Kec. Renang Mandaluh, Kab. Tanjung Jabung Barat.

Kejadian berawal pada akhir 2019 lalu, korban DA mengadu kepada Hardianto orang tuanya, telah di sodomi oleh Jeki Indro alias Jeki (37) warga Kec. Renah Mandaluh, Kab. Tanjung Jabung Barat di rumah pelaku.

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIk ,MH Saat Pres Rilis ungkap kasus asusila yang menjerat JR (30) di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (04/02/21).

Mendengar pengakuan anaknya, spontan Hardianto warga Desa Tuk Jimun, Kec. Kemuning, Kab. Inhil, Riau itu membuat laporan ke Polsek Merlung, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B-02/II/2021/Jambi/Res Tanjab Barat/Sektor Merlung, tanggal 03 Pebruari 2021.

Setelah mendapat laporan tersebut Kapolsek Merlung memerintahkan Kanit Binmas dan Team Opsnal Polsek Merlung dan koordinasi dengan unit PPA Satreskrim melakukan pengintaian dan sekira pukul 11.00 WIB Team mendapatkan di duga pelaku di rumahnya selanjutnya mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Merlung guna penyelidikan Kasus lebih lanjut.

Pelaku di duga melanggar Pasal 82 Ayat (1) UU RI No: 17 / 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No: 1/2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – undang Jo Pasal 76E UU RI No : 35/2014 Tentang Perubahan atas UU RI No : 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya pihak Polsek Merlung akan segera Melayangkan Permintaan Visum, Melaksanakan Gelar Perkara, Melimpahkan Laporan Polisi tersebut ke Sat Reskrim (Unit PPA) Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mempererat Sinergi, Membangun Generasi: Bupati Anwar Sadat Sambut Hangat Safari Ramadan Universitas Jambi
Gema Suara Emas di Balik Jeruji: Mengetuk Pintu Langit dari Lapas Kuala Tungkal
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Kampung Baru
Wabup Katamso di Forum Komisi II DPR: BUMD Harus Mandiri, Konflik Agraria Jambi Wajib Selesai
Dorong Transformasi Kawasan Pesisir, Bupati Anwar Sadat Lobi Kemen PKP Tambah Alokasi Bedah Rumah
Akselerasi Indeks Literasi, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Instruksi Bupati Perkuat Pojok Baca
Wabup Katamso Hadiri Wisuda Tahfiz 30 Juz di Ponpes Al-Anwar: Adab Harus Lebih Tinggi dari Ilmu
Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi, Wabup Katamso : Harapkan Pelestarian Budaya Terus Terjaga
Berita ini 575 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:14 WIB

Mempererat Sinergi, Membangun Generasi: Bupati Anwar Sadat Sambut Hangat Safari Ramadan Universitas Jambi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:14 WIB

Gema Suara Emas di Balik Jeruji: Mengetuk Pintu Langit dari Lapas Kuala Tungkal

Senin, 2 Maret 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Kampung Baru

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:33 WIB

Wabup Katamso di Forum Komisi II DPR: BUMD Harus Mandiri, Konflik Agraria Jambi Wajib Selesai

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:31 WIB

Dorong Transformasi Kawasan Pesisir, Bupati Anwar Sadat Lobi Kemen PKP Tambah Alokasi Bedah Rumah

Berita Terbaru