Sigap Ungkap Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur, Komnas PA dan TRC PPA Akan Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Tanjab Barat

- Redaksi

Jumat, 5 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA Jeny Claudya Lumowa yang akrab di sapa Bunda Naumi/Ist

FOTO : Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA Jeny Claudya Lumowa yang akrab di sapa Bunda Naumi/Ist

KUALA TUNGKAL – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) berkolaburasi dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan memberikan penghargaan kepada Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dan Kapolsek Merlung IPTU Hardianto.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA Jeny Claudya Lumowa yang akrab di sapa Bunda Naumi lewat rilisnya, Jumat (05/02/21)

“Kita memberikan penghargaan kepada jajaran Kapolres bukan karena kedekatan emosional, melainkan berdasarkan hasil survey, investigasi dan wawancara dengan masyarakat yang sedang menjalani proses hukum dan telah menjadi korban kejahatan tentang bagaimana pelayanan unit PPA (Renakta). Itulah alasannya kenapa saya suka mendesain ruangan unit PPA/Renakta dengan biaya sendiri dan kawan kawan,” terang Bunda Naumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan penghargaan tersebut diberikan atas kesigapan dan keseriusannya menangani kasus anak, jajaran Unit PPA Polres Tanjung Jabung bersama jajaran polsek Merlung berhasil ungkap Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban sebanyak 7 orang anak dibawah umur diantaranya KL (15), laki-laki, MI (15), laki-laki, DA (13), laki-laki, PAN (13), laki-laki, AFS (13), laki-laki, JK (13), laki-laki dan MAY (14), laki-laki yang kesemuanya warga Kec. Renang Mandaluh, Kab. Tanjung Jabung Barat.

Kejadian berawal pada akhir 2019 lalu, korban DA mengadu kepada Hardianto orang tuanya, telah di sodomi oleh Jeki Indro alias Jeki (37) warga Kec. Renah Mandaluh, Kab. Tanjung Jabung Barat di rumah pelaku.

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIk ,MH Saat Pres Rilis ungkap kasus asusila yang menjerat JR (30) di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (04/02/21).

Mendengar pengakuan anaknya, spontan Hardianto warga Desa Tuk Jimun, Kec. Kemuning, Kab. Inhil, Riau itu membuat laporan ke Polsek Merlung, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B-02/II/2021/Jambi/Res Tanjab Barat/Sektor Merlung, tanggal 03 Pebruari 2021.

Setelah mendapat laporan tersebut Kapolsek Merlung memerintahkan Kanit Binmas dan Team Opsnal Polsek Merlung dan koordinasi dengan unit PPA Satreskrim melakukan pengintaian dan sekira pukul 11.00 WIB Team mendapatkan di duga pelaku di rumahnya selanjutnya mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Merlung guna penyelidikan Kasus lebih lanjut.

Pelaku di duga melanggar Pasal 82 Ayat (1) UU RI No: 17 / 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No: 1/2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – undang Jo Pasal 76E UU RI No : 35/2014 Tentang Perubahan atas UU RI No : 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya pihak Polsek Merlung akan segera Melayangkan Permintaan Visum, Melaksanakan Gelar Perkara, Melimpahkan Laporan Polisi tersebut ke Sat Reskrim (Unit PPA) Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koperindag Tanjabbar akan seleksi Pengelola Pasar Malam Ramadhan 2025 Masehi
KPU Tanjabbar Tetapkan UAS-Katamso Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Bupati Anwar Sadat Bicarakan Persiapan Verifikasi Call Center 112 dengan PT Digital Sandi Informasi
Tingkatkan SDM di Tanjabbar Bupati Anwar Sadat teken Nota kesepakatan dengan PPSDM Migas
Peringatan Hari Amal Bakti ke-79 Momen Mereflesikan Sikap Rendah Hati
PetroChina Serahkan 18 Program Pemberdayaan Masyarakat ke Pemkab Tanjab Timur
Kejaksaan Tinggi Jambi Raih Predikat “Informatif” Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024
Bupati dan Ketua TP-PKK Study Tiru ke Kota Barabai ; kembangkan UMKM
Berita ini 525 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 21:30 WIB

Koperindag Tanjabbar akan seleksi Pengelola Pasar Malam Ramadhan 2025 Masehi

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:07 WIB

KPU Tanjabbar Tetapkan UAS-Katamso Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 04:22 WIB

Bupati Anwar Sadat Bicarakan Persiapan Verifikasi Call Center 112 dengan PT Digital Sandi Informasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:12 WIB

Tingkatkan SDM di Tanjabbar Bupati Anwar Sadat teken Nota kesepakatan dengan PPSDM Migas

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:46 WIB

Peringatan Hari Amal Bakti ke-79 Momen Mereflesikan Sikap Rendah Hati

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Brasil, Minggu (17/11/2024). Indonesia Resmi Bergabung Menjadi Anggota Penuh BRICS. Apa risikonya?(Dok. Setpres/kompascom)

Nasional

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Senin, 13 Jan 2025 - 19:24 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Jambi Jadi Perda. FOTO : HMS

Provinsi Jambi

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Senin, 13 Jan 2025 - 18:26 WIB