JAMBI – Soal jalur khusus moda angkutan batu bara di Jambi yang sempat dituntut oleh mahasiswa.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan saat ini pihaknya telah menyusun beberapa kebijakan jangka pendek, maupun jangka panjang.
Hal itu diungkapkana Al Haris saat menemui para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa terkait persoalan tersebut di Halaman Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (12/11/21)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk jangka pendek, kata Al Haris melalui pos pengawasan yang berada di beberapa titik. Dengan pos tersebut, akan mengawasi pelanggaran jam operasional hingga tonase.
“Jadi ini jangka pendeknya, kita tertibkan dulu truknya. Kemudian, untuk tonasenya juga kita tertibkan. Kalau aturan menyebutkan maksimal 8 ton, tidak boleh lagi 13 ton,” ungkap Al Haris saat di hadapan mahasiswa.
Sementara, untuk jangka panjangnya pada Senin (15/11) mendatang, Pemerintah Provinsi Jambi dan Forkompimda beserta investor akan menggelar sebuah pertemuan.
“Senin kami rapat mengundang 5 Bupati, yang daerahnya emiliki tambang batubara. Dan juga, kita juga mengundang 2 orang investor, yang bersedia membangun jalur khusus. Setelah itu, nanti kita buat kesepakatan, supaya segera bekerja bangun jalur khusus.” bebernya.
“Yang mana, sejauh ini sejumlah investor telah menyetujui, akan adanya jalur khusus tersebut,” sambung Al Haris.
Selanjutnya mengenai jalur alternatif sebagaimana disampaikan para mahasiswa, Al Haris akan melakukan peninjauan ulang.
“Saya sudah pernah survey kesana, memang jalannya smepit dan pemukiman. Yaudah begini, besok saya dengan Kapolda, akan survey kembali ya.” ujarnya.
Adapun rute tersebut, melalui jalan samping Gedung DPRD Kabupaten Batanghari, yang tembus ke Tempino, Muaro Jambi.
Jika rute alternatif tersebut diberlakukan, maka angkutan Batubara tidak lagi melintasi Kampus Universitas Jambi dan UIN Sultan Thaha Syarifudin.(*)