Tahapan Seleksi Terbuka 9 Posisi JPT Pratama Pemkab Tanjab Barat

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tanjab Barat Buka Seleksi Terbuka 9 Posisi JPT Pratama. FOTO : LT/Ist

Pemkab Tanjab Barat Buka Seleksi Terbuka 9 Posisi JPT Pratama. FOTO : LT/Ist

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk 9 posisi kosong di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

Hal itu diketahui melalui Pengumuman Pansel Nomor : 05/Pansel-TJB/X/2023 tentang Seleksi Terbukan JPTP di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat Tahun 2023 ditandatangani oleh Ketua Pansel H. Agus Sanusi tanggal 30 Oktober 2023

Dalam pengumuman itu disebutkan ada 9 Posisi Kepala Dinas/Badan yang kosong dan segera diisi melalui proses seleksi terbuka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut Tahapan dan Jadwal Seleksi Terbuka 9 JPTP Pemkab Tanjab Batat.

  1. Pengumuman dan Penerimaan Berkas : 30 Oktober s/d 13 November 2023
  2. Seleksi Administrasi/Rekam Jejak : 31 Oktober 2023 s/d 14 November 2023
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi/Rekam Jejak : 15 November 2023
  4. Uji Kopetensi Manajerial dan Bidang (Tim Assesment) : 20 dan 21 November 2023
  5. Presentasi Makalah dan Wawancara : 27 s/d 29 November 2023
  6. Evaluasi Akhir Terhadap seluruh tahapan seleksi : 4 Desember 2023
  7. Pengumuman Hasil Seleksi Akhir : 11 Desember 2023
  8. Penyampaian Hasil Akhir kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (Menunggu Rekomendasi dari KASN) : 12 s/d 21 Desember 2023.
BACA JUGA :  Soal Polemik Format Debat Cawapres, Hasyim : Itu Belum Tuntas Dibahas

Jadwal diatas masih bersifat tentatif, sewaktu-waktu bisa berubah.

Ketentuan Lainnya:

  1. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas administrasi yang lengkap sesuai dengan yang dipersyaratkan;
  2. Dalam Seleksi ini biaya pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemenntah ditanggung oleh pelamar;
  3. Selama proses seleksi sampai dengan penetapan calon, apabila diketahui pelamar keterangan / data yang tidak benar maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan pelamar tersebut;
  4. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi maka berkas lamaran yang bersangkutan tidak dikembalikan dan menjadi milik Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Tanjung Jabung Ba.rat;
  5. Surat lama.ran beserta dokumen persyaratan administrasi disusun rapi dan diurutkan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, disampaikan langsung oleh yang bersangkutan dalam 1 (satu) amplop tertutup;
  6. Semua hasil     tahapan       seleksi      akan      diumumkan       di    Badan      Kepegawaian       dan Pengembangan SDM Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat atau melalui portal bkpsdm.taniabbarkab.qo.id dan https://taniabbarkab.qo.id;
  7. Jadwal dapat       berubah        sewaktu-waktu         dan       diumumkan         melalui       portal bkpsdm.taniabbarkab.go.id dan https://taniabbarkab.go.id:
  8. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi merupakan tanggung jawab pelamar; dan
  9. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu
BACA JUGA :  Haul Syekh Abdul Qodir Al Jailani, Angsori ; Mari Kita Teladani Akhlak Rasulullah dan Para Ulama

9 JPTP yang akan Seleksi Terbuka:

  1. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
  2. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  3. Kepala Dinas Perkebunan dan Pertanian
  4. Kepala Dinas Tenaga Kerja
  5. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
  6. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)
  7. Kepala Dinas KUKM dan Perindag
  8. Kepala Dinas Perikanan
  9. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Poktan Desa Badang Sampaikan Tuntutan Ke PT DAS Usai Tolak Kesepakatan Rp22 Miliar
KPU Tanjab Barat Tetapkan Zona Larangan Pemasangan APK Pemilu 2024
APBD Tanjabbar Tahun 2024 Diproyeksi Defisit Rp92 Miliar
Satu Pejabat RSUD KH Daud Arif Memilih Mundur, Ada Apa?
BNNK Tanjab Timur Apresiasi Pemkab Tanjab Barat Tes Urine Pejabat dan ASN
Wujudkan Keindahan Kota, Perakim Tanjabbar Pasang 4.778 Lampu Penerangan Jalan
BREAKING NEWS : Usai Upacara HUT Korpri, Ratusan ASN Tanjab Barat Kaget Dites Urine Mendadak
Puluhan Pelamar PPPK di Tanjab Barat Dinyatakan Gugur, Ini Masalahnya
Berita ini 148 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 10:58 WIB

Soal Polemik Format Debat Cawapres, Hasyim : Itu Belum Tuntas Dibahas

Minggu, 3 Desember 2023 - 11:56 WIB

SMSI Jambi Terima Kunjungan PetroChina dan Bahas Kerjasama

Minggu, 3 Desember 2023 - 01:32 WIB

Dikritik Banyak Pihak Soal Format Debat Capres-Cawapres, KPU Ngaku Itu Masih Rencana

Sabtu, 2 Desember 2023 - 17:42 WIB

Menko PMK Jangan Biarkan Manusia Indonesia Dijadikan Kelinci Percobaan

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:33 WIB

Debat Cawapres Ditiadakan, Roy Suryo ; Apa Saya Bilang!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 00:21 WIB

Dewan Pers Tegaskan Wartawan Tak Boleh Merangkap LSM atau Sebaliknya

Jumat, 1 Desember 2023 - 18:37 WIB

HUT Polairud ke 73, Kapolda Jambi : Ditpolairud Harus Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Wilayah Perairan

Jumat, 1 Desember 2023 - 01:24 WIB

Disparpora Berkolaborasi dengan PPBI Tanjabar Laksanakan Pameran Nasional dan Kontes Bonsai 2023

Berita Terbaru

Tim SAR Jambi Tiba di Posko Kaki Gunung Marapi Sumbar dan Tengah Melakukan Brifing dan Doa Bersama. FOTO : HMS SAR JAMBI

Kota Jambi

Tim SAR Jambi Tiba di Posko Kaki Gunung Marapi Sumbar

Selasa, 5 Des 2023 - 19:59 WIB