Tahapan Seleksi Terbuka 9 Posisi JPT Pratama Pemkab Tanjab Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023 - 09:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tanjab Barat Buka Seleksi Terbuka 9 Posisi JPT Pratama. FOTO : LT/Ist

Pemkab Tanjab Barat Buka Seleksi Terbuka 9 Posisi JPT Pratama. FOTO : LT/Ist

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk 9 posisi kosong di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

Hal itu diketahui melalui Pengumuman Pansel Nomor : 05/Pansel-TJB/X/2023 tentang Seleksi Terbukan JPTP di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat Tahun 2023 ditandatangani oleh Ketua Pansel H. Agus Sanusi tanggal 30 Oktober 2023

Dalam pengumuman itu disebutkan ada 9 Posisi Kepala Dinas/Badan yang kosong dan segera diisi melalui proses seleksi terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut Tahapan dan Jadwal Seleksi Terbuka 9 JPTP Pemkab Tanjab Batat.

  1. Pengumuman dan Penerimaan Berkas : 30 Oktober s/d 13 November 2023
  2. Seleksi Administrasi/Rekam Jejak : 31 Oktober 2023 s/d 14 November 2023
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi/Rekam Jejak : 15 November 2023
  4. Uji Kopetensi Manajerial dan Bidang (Tim Assesment) : 20 dan 21 November 2023
  5. Presentasi Makalah dan Wawancara : 27 s/d 29 November 2023
  6. Evaluasi Akhir Terhadap seluruh tahapan seleksi : 4 Desember 2023
  7. Pengumuman Hasil Seleksi Akhir : 11 Desember 2023
  8. Penyampaian Hasil Akhir kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (Menunggu Rekomendasi dari KASN) : 12 s/d 21 Desember 2023.

Jadwal diatas masih bersifat tentatif, sewaktu-waktu bisa berubah.

Ketentuan Lainnya:

  1. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas administrasi yang lengkap sesuai dengan yang dipersyaratkan;
  2. Dalam Seleksi ini biaya pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemenntah ditanggung oleh pelamar;
  3. Selama proses seleksi sampai dengan penetapan calon, apabila diketahui pelamar keterangan / data yang tidak benar maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan pelamar tersebut;
  4. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi maka berkas lamaran yang bersangkutan tidak dikembalikan dan menjadi milik Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Tanjung Jabung Ba.rat;
  5. Surat lama.ran beserta dokumen persyaratan administrasi disusun rapi dan diurutkan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, disampaikan langsung oleh yang bersangkutan dalam 1 (satu) amplop tertutup;
  6. Semua hasil     tahapan       seleksi      akan      diumumkan       di    Badan      Kepegawaian       dan Pengembangan SDM Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat atau melalui portal bkpsdm.taniabbarkab.qo.id dan https://taniabbarkab.qo.id;
  7. Jadwal dapat       berubah        sewaktu-waktu         dan       diumumkan         melalui       portal bkpsdm.taniabbarkab.go.id dan https://taniabbarkab.go.id:
  8. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi merupakan tanggung jawab pelamar; dan
  9. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu

9 JPTP yang akan Seleksi Terbuka:

  1. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
  2. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  3. Kepala Dinas Perkebunan dan Pertanian
  4. Kepala Dinas Tenaga Kerja
  5. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
  6. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)
  7. Kepala Dinas KUKM dan Perindag
  8. Kepala Dinas Perikanan
  9. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Katamso Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026, Tekankan Sinergi Strategis Pemkab dan DPRD
Wamenaker RI Hadir di HUT ke-61 Tanjab Barat, Buka Peluang Magang Nasional untuk Putra Daerah
Bupati Anwaa Sadat Serahkan Penghargaan Lurah dan Kepala Desa Berprestasi 2026
Wabup Katamso Sambut Kedatangan Wamenaker RI Untuk Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Dibuka Bupati Anwar Sadat, 351 Pemancing Berburu ‘Strike’ di Dua Momen Bersejarah Tanjab Barat
DPRD Tanjabbar Tunda KUA-PPAS 2027: Bukan Menolak, Tapi Struktur Anggaran Tabrak Undang-Undang
Pemkab Tanjab Barat Siap Percepat Perizinan Jargas APBN untuk Penuhi Kebutuhan Warga
Perkuat Mitigasi Karhutla, Pemkab Tanjab Barat Usulkan Pendirian Kantor Daops
Berita ini 226 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Katamso Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026, Tekankan Sinergi Strategis Pemkab dan DPRD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Wamenaker RI Hadir di HUT ke-61 Tanjab Barat, Buka Peluang Magang Nasional untuk Putra Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Bupati Anwaa Sadat Serahkan Penghargaan Lurah dan Kepala Desa Berprestasi 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Wabup Katamso Sambut Kedatangan Wamenaker RI Untuk Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Dibuka Bupati Anwar Sadat, 351 Pemancing Berburu ‘Strike’ di Dua Momen Bersejarah Tanjab Barat

Berita Terbaru