Tahapan Seleksi Terbuka 9 Posisi JPT Pratama Pemkab Tanjab Barat

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tanjab Barat Buka Seleksi Terbuka 9 Posisi JPT Pratama. FOTO : LT/Ist

Pemkab Tanjab Barat Buka Seleksi Terbuka 9 Posisi JPT Pratama. FOTO : LT/Ist

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk 9 posisi kosong di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

Hal itu diketahui melalui Pengumuman Pansel Nomor : 05/Pansel-TJB/X/2023 tentang Seleksi Terbukan JPTP di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat Tahun 2023 ditandatangani oleh Ketua Pansel H. Agus Sanusi tanggal 30 Oktober 2023

Dalam pengumuman itu disebutkan ada 9 Posisi Kepala Dinas/Badan yang kosong dan segera diisi melalui proses seleksi terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut Tahapan dan Jadwal Seleksi Terbuka 9 JPTP Pemkab Tanjab Batat.

  1. Pengumuman dan Penerimaan Berkas : 30 Oktober s/d 13 November 2023
  2. Seleksi Administrasi/Rekam Jejak : 31 Oktober 2023 s/d 14 November 2023
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi/Rekam Jejak : 15 November 2023
  4. Uji Kopetensi Manajerial dan Bidang (Tim Assesment) : 20 dan 21 November 2023
  5. Presentasi Makalah dan Wawancara : 27 s/d 29 November 2023
  6. Evaluasi Akhir Terhadap seluruh tahapan seleksi : 4 Desember 2023
  7. Pengumuman Hasil Seleksi Akhir : 11 Desember 2023
  8. Penyampaian Hasil Akhir kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (Menunggu Rekomendasi dari KASN) : 12 s/d 21 Desember 2023.

Jadwal diatas masih bersifat tentatif, sewaktu-waktu bisa berubah.

Ketentuan Lainnya:

  1. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas administrasi yang lengkap sesuai dengan yang dipersyaratkan;
  2. Dalam Seleksi ini biaya pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemenntah ditanggung oleh pelamar;
  3. Selama proses seleksi sampai dengan penetapan calon, apabila diketahui pelamar keterangan / data yang tidak benar maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan pelamar tersebut;
  4. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi maka berkas lamaran yang bersangkutan tidak dikembalikan dan menjadi milik Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Tanjung Jabung Ba.rat;
  5. Surat lama.ran beserta dokumen persyaratan administrasi disusun rapi dan diurutkan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, disampaikan langsung oleh yang bersangkutan dalam 1 (satu) amplop tertutup;
  6. Semua hasil     tahapan       seleksi      akan      diumumkan       di    Badan      Kepegawaian       dan Pengembangan SDM Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat atau melalui portal bkpsdm.taniabbarkab.qo.id dan https://taniabbarkab.qo.id;
  7. Jadwal dapat       berubah        sewaktu-waktu         dan       diumumkan         melalui       portal bkpsdm.taniabbarkab.go.id dan https://taniabbarkab.go.id:
  8. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi merupakan tanggung jawab pelamar; dan
  9. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu

9 JPTP yang akan Seleksi Terbuka:

  1. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
  2. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  3. Kepala Dinas Perkebunan dan Pertanian
  4. Kepala Dinas Tenaga Kerja
  5. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
  6. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)
  7. Kepala Dinas KUKM dan Perindag
  8. Kepala Dinas Perikanan
  9. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran
Peringatan May Day, Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show
Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan
Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat
128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Berita ini 173 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:25 WIB

Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran

Selasa, 30 April 2024 - 17:09 WIB

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan

Minggu, 28 April 2024 - 00:12 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Rabu, 24 April 2024 - 00:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Berita Terbaru

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Daerah

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:33 WIB