JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi siapkan 550 unit kuota bantuan bedah rumah.
Bedrum tersebut dalam rangka menjalankan Program Dua Milliar Satu Kecamatan (Dumisake) yang merupakan program unggulan Jambi Mantap dari Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi melalui Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ivan, Jum’at (24/6/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kuota bedah rumah ini sebanyak 550 per tahun, termasuk di tahun 2022 ini,” kata Ivan.
Ivan menyebut, sebelumnya pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi terkait mekanisme bedah rumah program Dumisake Provinsi Jambi, Kamis (23/06/22) di Aula Sapta Taruna PUPR Provinsi Jambi.
Sedangkan untuk data yang bisa menerima bantuan bedah rumah dari program Dumisake ini, yakni berdasarkan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar di DTKS atau PKH. Dimana, nanti untuk anggaran nya diambil dari APBD Provinsi Jambi sebesar Rp 2 Miliar untuk satu Kecamatan.
“Kalau untuk data penerima kita ambil dari KK yang terdaftar di DTKS atau PKH, dimana anggaran pelaksanaan fisiknya dari APBD Perubahan dan APBD,” ungkapnya.
Lanjunya, bila nantinya data penerima ini sudah terdata bantuan bedah rumah tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima bantuan.
“Bantuan ditransfer langsung ke penerima bantuan,” tadas Ivan.(Ns)