Jahfar juga menyayangkan mengapa para perwakilan rakyat di DPRD Provinsi Jambi dari Tanjab Barat ikut menyetujui Perda RTRW tersebut.
“Mengapa mereka tak bela masyarakat Tanjab Barat. Apa tak mengerti atau tak faham atau diduga ikut berkonspirasi atau ada motif lain,” sebutnya.
Ia menyampaikan, karena jika peta indikatif tersebut diberlakukan maka Tanjab Barat akan kehilangan pemasukan ratusan miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apa tak menganggap rakyat Tanjab Barat sebagai masyarakat Jambi sehingga data-data yang ditunjukkan oleh Pemerintah Tanjab Barat diabaikan,” tuturnya.
Politisi Golkar ini juga meminta Bupati Anwar Sadat agar mengambil langkah- langkah cepat dan tegas terkait hal ini.
“Jangan terlalu lama bersikap, bentuk tim hukum dan segera gugat ke MA. Karena jika tidak dilakukan maka pasti pemasukan APBD dari sektor DBH Migas akan berkurang ratusan milyar, dan ini adalah fatal,” ungkapnya.(red)
Penulis : Dhea
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2