Tegas! Beri Waktu 10 Hari, Deolipa Yumara Minta Komnas HAM Tarik Pernyataan Soal Dugaan Kekerasan Seksual oleh Brigadir J

- Redaksi

Minggu, 11 September 2022 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengecara Deolipa Yumara. FOTO : Viva.co.id

Pengecara Deolipa Yumara. FOTO : Viva.co.id

JAKARTA – Aliansi pengacara merah putih, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menarik pernyataan terkait dugaan kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Juru bicara pengacara merah putih, Deolipa Yumara mengatakan, pernyataan lembaga yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik itu sudah melenceng dari porsi kewenangannya sendiri dalam penanganan sengkarut kasus ini.

“Kami minta pernyataan dari Komnas HAM ditarik karena itu bukan kewenangan dia. Nah, kita kasih kesempatan 10 hari untuk menarik pernyataan tersebut,” kata Deolipa saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila dalam jangka waktu 10 hari Komnas HAM tak kunjung melakukan klarifikasi, ujar Deolipa, maka pihaknya tak akan segan-segan untuk membawa hal ini ke meja hijau.

BACA JUGA :  Soroti Penanganan COVID-19, Yusril : Salah Kebijakan Bisa Mati Massal

“Setelah 10 hari (tidak digubris) baru kita gugat, dengan sangkaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ucapnya.

Selain Komnas HAM, mantan Kuasa hukum Bhadara E itu pun menyebut, bahwa gugatan ini juga tertuju pada Komnas Perempuan.

Menurutnya, kedua lembaga negara tersebut harus bertanggung jawab dengan cara membuat klarifikasi terbuka di depan publik akan pernyataannya yang menyebut dugaan kekerasan seksual menjadi awal mula terjadinya insiden yang menewaskan Brigadir J.

BACA JUGA :  Danrem 042 Gapu Dampingi Gubernur Monitoring PPKM Level IV di Kota Jambi

“Jadi (Komnas HAM dan Komnas Perempuan) mengklarifikasi dan menarik kembali pernyataan di depan publik, kalau gak ada itu. Kita gugat,” imbuhnya.

“Pokoknya kalau tidak ada itikad baik kita gugat. Terhitung sejak hari Jum’at 9 September 2022,” tegas Deolipa.

Sebagai informasi, Komnas HAM menduga kuat peristiwa pembunuhan Brigadir J didahului oleh peristiwa kekerasan seksual.

Indikasi Kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Komnas HAM sebagai salah satu poin kesimpulan terhadap penyelidikan kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA :  Dana Perjalanan Dinas di KPK Diselewekgkan Capai Rp 550 Juta

“Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022,” kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/22).

Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Sabtu, 10 September 2022 – 20:54 WIB Judul Artikel : Deolipa Minta Komnas HAM Tarik Pernyataan Soal Dugaan Kekerasan Seksual oleh Brigadir J, Beri Waktu 10 Hari.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 
Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie
Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Pertamina Patra Niaga Bersama Komisi XII DPR RI Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan BBM Aman
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo, Sedih dan Kecewa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Aksi Demontrasi
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus OTT Wamenaker, Termasuk Noel
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 

Senin, 15 September 2025 - 19:05 WIB

Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik

Senin, 8 September 2025 - 20:01 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie

Minggu, 7 September 2025 - 00:31 WIB

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:10 WIB

DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Berita Terbaru