Tegas! Beri Waktu 10 Hari, Deolipa Yumara Minta Komnas HAM Tarik Pernyataan Soal Dugaan Kekerasan Seksual oleh Brigadir J

- Redaksi

Minggu, 11 September 2022 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengecara Deolipa Yumara. FOTO : Viva.co.id

Pengecara Deolipa Yumara. FOTO : Viva.co.id

JAKARTA – Aliansi pengacara merah putih, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menarik pernyataan terkait dugaan kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Juru bicara pengacara merah putih, Deolipa Yumara mengatakan, pernyataan lembaga yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik itu sudah melenceng dari porsi kewenangannya sendiri dalam penanganan sengkarut kasus ini.

“Kami minta pernyataan dari Komnas HAM ditarik karena itu bukan kewenangan dia. Nah, kita kasih kesempatan 10 hari untuk menarik pernyataan tersebut,” kata Deolipa saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila dalam jangka waktu 10 hari Komnas HAM tak kunjung melakukan klarifikasi, ujar Deolipa, maka pihaknya tak akan segan-segan untuk membawa hal ini ke meja hijau.

BACA JUGA :  Kejari Tanjab Timur Terima Limpahan Berkas Tersangka Kasus Penyelundupan Mikol di Sadu

“Setelah 10 hari (tidak digubris) baru kita gugat, dengan sangkaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ucapnya.

Selain Komnas HAM, mantan Kuasa hukum Bhadara E itu pun menyebut, bahwa gugatan ini juga tertuju pada Komnas Perempuan.

Menurutnya, kedua lembaga negara tersebut harus bertanggung jawab dengan cara membuat klarifikasi terbuka di depan publik akan pernyataannya yang menyebut dugaan kekerasan seksual menjadi awal mula terjadinya insiden yang menewaskan Brigadir J.

BACA JUGA :  Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab Diresmikan, Bupati Tanjabtim : Semoga Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

“Jadi (Komnas HAM dan Komnas Perempuan) mengklarifikasi dan menarik kembali pernyataan di depan publik, kalau gak ada itu. Kita gugat,” imbuhnya.

“Pokoknya kalau tidak ada itikad baik kita gugat. Terhitung sejak hari Jum’at 9 September 2022,” tegas Deolipa.

Sebagai informasi, Komnas HAM menduga kuat peristiwa pembunuhan Brigadir J didahului oleh peristiwa kekerasan seksual.

Indikasi Kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Komnas HAM sebagai salah satu poin kesimpulan terhadap penyelidikan kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA :  Bima Haria Wibisana Dilantik Jadi Analis Kebijakan Ahli Utama BKN

“Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022,” kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/22).

Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Sabtu, 10 September 2022 – 20:54 WIB Judul Artikel : Deolipa Minta Komnas HAM Tarik Pernyataan Soal Dugaan Kekerasan Seksual oleh Brigadir J, Beri Waktu 10 Hari.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.000 Seragam Sekolah untuk Anak Operator SPBU dan Siswa Difabel
Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.000 Seragam Sekolah untuk Anak Operator SPBU dan Siswa Difabel

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Berita Terbaru