Tempat Judi Tembak Ikan di Batang Asam Digerebek Polisi, 6 Orang Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 17 April 2021 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Tim Satgas Tindak Operasi Pekat I Siginjai 2021 Polres Tanjab Barat Saat Mengerbek sebuah warung yang diduga dijadikan tempat judi tembak ikan di Desa Sungai Panoban, Kecamatan Batang Asam, Jum'at (16/04/21).

FOTO : Tim Satgas Tindak Operasi Pekat I Siginjai 2021 Polres Tanjab Barat Saat Mengerbek sebuah warung yang diduga dijadikan tempat judi tembak ikan di Desa Sungai Panoban, Kecamatan Batang Asam, Jum'at (16/04/21).

BATANG ASAM – Satgas Tindak Operasi Pekat I Siginjai 2021 dari Kepolisian Polres Tanjab Barat mengerbek sebuah warung yang diduga dijadikan tempat judi tembak ikan di Desa Sungai Panoban, Kecamatan Batang Asam, Jum’at (16/04/21).

Dari pengerbekan itu Tim Satgas mengamankan enam orang terduga pelaku kasus perjudian serta mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH memberarkan Satgas Tindak Operasi Pekat I Siginjai 2021 telah melakukan penggrebekan lokasi judi tembak ikan tersebut.

“Enam orang diamankan terdiri dari satu orang penjaga mesin judi, satu orang yang merupakan pemilik warung dan empat orang sebagai pemain mesin judi tembak ikan,” kata Kapolres, Sabtu (17/04/21).

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Batang Asam

Kapolres juga menyebutkan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin judi tembak ikan, chip untuk mengisi saldo mesin judi dan uang tunai sebesar Rp 2.710.000,-

“Untuk keenam terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolres, bahwa Operasi Pekat I Siginjai 2021 ini digelar guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat menjalani ibadah puasa ramadhan 1442 hijriyah khususnya di wikayah hukum Polres Tanjab Barat.

BACA JUGA :  Nekat Curi Helm di Parkiran Kantor Bupati, Pria Simpang Kayu Aro Ditangkap Polisi

“Satgas Tindak Operasi Pekat I Siginjai 2021 ini dibentuk guna untuk meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan salah satunya adalah perjudian,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 1,657 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru