Tempat Judi Tembak Ikan di Batang Asam Digerebek Polisi, 6 Orang Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Tim Satgas Tindak Operasi Pekat I Siginjai 2021 Polres Tanjab Barat Saat Mengerbek sebuah warung yang diduga dijadikan tempat judi tembak ikan di Desa Sungai Panoban, Kecamatan Batang Asam, Jum'at (16/04/21).

FOTO : Tim Satgas Tindak Operasi Pekat I Siginjai 2021 Polres Tanjab Barat Saat Mengerbek sebuah warung yang diduga dijadikan tempat judi tembak ikan di Desa Sungai Panoban, Kecamatan Batang Asam, Jum'at (16/04/21).

BATANG ASAM – Satgas Tindak Operasi Pekat I Siginjai 2021 dari Kepolisian Polres Tanjab Barat mengerbek sebuah warung yang diduga dijadikan tempat judi tembak ikan di Desa Sungai Panoban, Kecamatan Batang Asam, Jum’at (16/04/21).

Dari pengerbekan itu Tim Satgas mengamankan enam orang terduga pelaku kasus perjudian serta mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH memberarkan Satgas Tindak Operasi Pekat I Siginjai 2021 telah melakukan penggrebekan lokasi judi tembak ikan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Enam orang diamankan terdiri dari satu orang penjaga mesin judi, satu orang yang merupakan pemilik warung dan empat orang sebagai pemain mesin judi tembak ikan,” kata Kapolres, Sabtu (17/04/21).

Kapolres juga menyebutkan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin judi tembak ikan, chip untuk mengisi saldo mesin judi dan uang tunai sebesar Rp 2.710.000,-

“Untuk keenam terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolres, bahwa Operasi Pekat I Siginjai 2021 ini digelar guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat menjalani ibadah puasa ramadhan 1442 hijriyah khususnya di wikayah hukum Polres Tanjab Barat.

“Satgas Tindak Operasi Pekat I Siginjai 2021 ini dibentuk guna untuk meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan salah satunya adalah perjudian,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 1,602 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru