BATANG ASAM – Satgas Tindak Operasi Pekat I Siginjai 2021 dari Kepolisian Polres Tanjab Barat mengerbek sebuah warung yang diduga dijadikan tempat judi tembak ikan di Desa Sungai Panoban, Kecamatan Batang Asam, Jum’at (16/04/21).
Dari pengerbekan itu Tim Satgas mengamankan enam orang terduga pelaku kasus perjudian serta mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH memberarkan Satgas Tindak Operasi Pekat I Siginjai 2021 telah melakukan penggrebekan lokasi judi tembak ikan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Enam orang diamankan terdiri dari satu orang penjaga mesin judi, satu orang yang merupakan pemilik warung dan empat orang sebagai pemain mesin judi tembak ikan,” kata Kapolres, Sabtu (17/04/21).
Kapolres juga menyebutkan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin judi tembak ikan, chip untuk mengisi saldo mesin judi dan uang tunai sebesar Rp 2.710.000,-
“Untuk keenam terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Ditambahkan Kapolres, bahwa Operasi Pekat I Siginjai 2021 ini digelar guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat menjalani ibadah puasa ramadhan 1442 hijriyah khususnya di wikayah hukum Polres Tanjab Barat.
“Satgas Tindak Operasi Pekat I Siginjai 2021 ini dibentuk guna untuk meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan salah satunya adalah perjudian,” tandasnya.(*)