KUALA TUNGKAL – Salah Satu kader partai Golkar Tanjung Jabung Barat, Budi Azwar kini terjerat kasus hukum.
Budi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus sengketa buah sawit dengan PT Makin Group.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD II Partai Golkar Tanjab Barat, Ahmad Jahfar angkat bicara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebutkan bahwa Budi Azwar saat ini masih berstatus sebagai Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat.
“Menjelang putusan terpidana dari pengadilan nantinya. Budi Azwar masih tetap berstatus sebagai anggota DPRD Tanjab Barar,” kata Jahfar.
Demikian pula terkait gaji, kata Jahfar, Gaji Budi sebagai anggota dewan masih tetap diterimanya sampai saat ini.
“Untuk gaji pokok masih diterimanya, sementara kalau tunjangan tentu tidak lagi. Hal itu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Wakil ketua DPRD Tanjab Barat ini menyebutkan, ada 3 faktor status seseorang berhenti menjadi anggota, yakni karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan tersangkut tindak pidana.
“Sikap partai Golkar di dalam keanggotaan Budi sebagai anggota dewan tetap beracuan pada 3 poin tersebut. Itulah yang diikuti oleh partai, karena kita (partai Golkar -red) pro Yustisial,” sebutnya.
Sejauh ini, kata Jahfar Budi masih di akui sebagai kader Partai Golkar, meskipun saat ini statusnya sudah sebagai tersangka.
“Kalau sepanjang kehormatan partai masih dijaga dan tidak melakukan pelanggaran pada partai, dia tetap dianggap sebagai kader partai. Kecuali dia berbuat sesuatu yang merugikan atau menjelekkan partai,” pungkasnya.(**)