Terlibat Sabu, Dua Pemuda Kota Jambi Ditangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku RA dan AA Beserta Barang Bukti Diamankan di Satres Narkoba Polresta Jambi. FOTO : HUmas

Pelaku RA dan AA Beserta Barang Bukti Diamankan di Satres Narkoba Polresta Jambi. FOTO : HUmas

JAMBI – Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan 2 orang terduga pelaku tindak pidana narkoba berinisial RA dan AA pada Kamis (12/1/23) sekira pukul 15.00 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama kepada media mengatakan Kedua pelaku diamankan di 2 lokasi yang berbeda di Kota Jambi atas pengembangan dari informasi masyarakat.

BACA JUGA :  Dua Pengedar Sabu Berhasil di Bekuk Polisi di Sungai Baung

Pelaku ditangkap pertama berinisial RA (35) di jalan Lirik, Kel. Kenali Asam Atas Kec. Kota Baru, Kota Jambi yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

“Karena panik melihat polisi pelaku terjatuh dari motornya dan membuang 1 buah plastik asoy warna putih yang diduga di dalamnya terdapat narkoba,”ujar Kompol Niko Darutama, Jumat (13/1/23).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru