Terlibat Sabu, Dua Pemuda Kota Jambi Ditangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku RA dan AA Beserta Barang Bukti Diamankan di Satres Narkoba Polresta Jambi. FOTO : HUmas

Pelaku RA dan AA Beserta Barang Bukti Diamankan di Satres Narkoba Polresta Jambi. FOTO : HUmas

Lanjut Kompol Niko Darutama, karena curiga anggota Satresnarkoba Polresta Jambi memerintahkan pelaku untuk mengambil asoy tersebut.

“Setelah dibuka memeng benar Narkoba, barang bukti narkoba tersebut dibungkus di dalam plastik merek kacang kulit garuda warna merah dan Asli,” ungkapnya.

Pada saat diinterogasi, pelaku RA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seorang bernama panggilan LANA (dalam lidik).

BACA JUGA :  Bersama Ketua TP PKK, Bupati Anwar Sadat Temui Warga Terdampak Bencana Abrasi Sungai di Parit Deli

Kepada petugas RA mengaku hanya diperintahkan oleh LANA untuk menjual kembali narkotika jenis shabu tersebut.

“Pelaku juga mengakui kepada petugas kepolisian bahwa barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang shabu tersebut rencana nya akan pelaku berikan sebagian kepada AA,” beber Kompol Niko.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru