KUALA TUNGKAL – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanjung Jabung Barat memberikan keringanan satu dari 15 penumpang KMP Citra Mandala Abadi dari Batam tujuan Kuala Tungkal berencana mudik ke kampung halaman.
Kemudah tersebut diberikan kepada penumpang bernama Kabul Budiyono yang mudik dari Batam tujuam ke Sumatera Barat.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH mengatakan hal itu di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Selasa (19/05/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapolres yang bersangkutan diperkenankan melanjutkan perjalanan mudik karena memenuhi syarat bepergian di masa pandemic Covid-19.
Selain itu karena alasan kemanusiaan, dimana ibu (orang tua) yang bersangkutan meninggal dunia di Sumbar.
“Karena salah 1 anggota keluarga inti MD. Yang bersangkutan belum memiliki surat keteterangan bebas Covid-19, kita bantu urus. Surat rapid untuk kelengkapan administrasi melanjutkan perjalanannya,” terang Kapolres AKBP Guntur.
Menurut Guntur warga tersebut penumpang KMP Citra Mandala Abadi tujuan Batam Kuala Tungkal, tiba pada Selasa (19/05/20) pukul 09.00 WIB.
Kebijakan itu diberukan setelah koordinasi bersama Pemda ada pak Asisten I, Asisten II dan Asisten III serta instansi terkait dan Gugus Tugas.
“Sementara untuk yang 14 orang kita pulangkan/kembalikan ke daerah asal (Batam red) menggunakan kapal yang sama,” tandas Kapolres.(*)