Setelah koordinasi bersama Pemda ada pak Asisten I, Asisten II dan Asisten III, Kalaksa BPBD serta instansi terkait dan Gugus Tugas. Kesimpulannya mereka diminta putar balik ke daerah asal (Batam).
“Ke 14 orang itu kita pulangkan/kembalikan ke daerah asal (Batam red) menggunakan kapal yang sama,” ujar Kapolres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara 1 orang lagi, diperkenankan melanjutkan perjalanan mudik karena memenuhi syarat bepergian di masa pandemic Covid-19.
Selain itu karena alasan kemanusiaan, dimana ibu (orang tua) yang bersangkutan meninggal dunia di Sumbar.
“Karena salah 1 anggota keluarga inti MD. Yang bersangkutan belum memiliki surat keteterangan bebas Covid-19, kita bantu urus. Surat rapid untuk kelengkapan administrasi melanjutkan perjalanannya,” terang Kapolres AKBP Guntur.
Terkait temuan itu, Kapolres meminta Agen tiket ASDP harus lebih selektif pada saat mendata dan mengecek penumpang yang akan membeli tiket.
Selanjutnya, Nahkoda kapal harus memahami himbauan dari pemerintah tentang larangan penumpang yang bepergian atau mudik pada saat situasi virus corona yang sedang terjadi sekarang.
“Sebab Roro Kuala Tungkal Tanjab Barat telah menutup untuk angkutan orang sejak 1 April lalu, sebagai langkah Pemda untuk mengantisipasi penyebaran covid-19,” tegasnya.(*)
Halaman : 1 2