MERANGIN – Tim Kampanye dan Pemenangan Tiga Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Kabupaten Merangin melakukan “Deklarasi Damai” siap mensukesekan Pilkada Tahun 2020 yang aman, damai sejuk dan sehat dan Siap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Deklrasi dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Merangin usai Rakor Pembersihan Alat Peraga dan Sosialisasi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020 di Aula KPU Kabupaten Merangin, Kamis (24/09/20).
Deklarasi dihadiri Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Syahroni, S.Pd.I, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis dan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi P, S.IK serta Komisioner Bawaslu Merangin dan pihak terkait lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum deklarasi, Dalam rakor pembersihan APS Bacalon Gubernur disepakati penertiban Alat peraga atau sosialisasi diwilayah Kota Bangko segera dibersihkan selambat-lambatnya tanggal 25 September 2020 pukul 24.00 Wib.
Tim pembersihan dan Instansi terkait akan bergerak melaksanakan pembersihan APS pada tanggal 26 September 2020 jam 09.00 WIB khusunya dalam wilayah kota Bangko.
Tim Pembersihan APS yang dibentuk sebanyak 70 orang dari Satpol PP 30, Dishub 2, BPPRD 2, Bag Pem 2, Bawaslu Merangin 5, KPU Merangin 10, Polres Merangin 5, Kodim 0420/Sarko 2, Dinas Perkim 6 dan Dinas LH 6 orang.
Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf Tomi Radya, pada kesempatan tersebut mengingatkan, mengingat Pilkada kali ini berlangsung di tengah pandemi COVID-19.
“Diharapkannya agar paslon dan tim pemenangan selama pentahapan Pilkada bisa bersama-sama menaati Disiplin Penegakan Prokes penanganan Covid-19, sesuai dengan apa yang masyarakat harapkan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat seperti biasanya,” tandasnya.(*)