Tindak Lanjut Telegram Kapolri, Puluhan Anggota Polres Tanjab Barat Jalani Tes Urine

- Redaksi

Rabu, 24 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kasat Binmas Polres Tanjab Barat AKP Ujang Supran, SH Menunjukan Hasil Tes Pemeriksaan Urine.

FOTO : Kasat Binmas Polres Tanjab Barat AKP Ujang Supran, SH Menunjukan Hasil Tes Pemeriksaan Urine.

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 36 anggota Kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat, sudah melaksanakan tes urin secara dadakan pada Selasa (23/02/21).

Hal ini dilakukan guna memastikan anggota Polres Tanjab Barat bersih dari tindak penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro. Ia menyebutkan dari 36 anggota Polres Tanjab Barat yang menjalani pemeriksaan tes urine, hasilnya kata dia tidak satupun yang dinyatakan positif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah lakukan tes urine secara dadakan itu kemarin, dan diikuti untuk 36 orang personil dan Alhamdulillah hasil pemeriksaan tes urine semua anggota kami negatif. Rencananya ya, ini kita awali dari seluruh Perwira dan personil di satuan operasional,” ungkapnya, Rabu (24/02/21).

Ia menyampaikan oleh Kapolres bahwa pelaksanaan tes urin ini akan di lakukan secara bertahap. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melaksanakan tes urin ini secara dadakan.

“Kita akan lakukan secara bertahap, dan kita tetap komitmen untuk menindak tegas jika ada anggota yang memang terlibat kasus narkoba, tidak hanya pemakai jika kedapatan ikut terlibat mengedarkan pun akan kita tindak tegas,” pungkasnya.

Diketahui, tes urine ini merupakan tindaklanjut surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020 untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri. (*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 341 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:28 WIB

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:02 WIB

Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:35 WIB

Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu

Rabu, 7 September 2022 - 14:41 WIB

Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:57 WIB

Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI

Senin, 27 Juni 2022 - 00:21 WIB

Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss

Berita Terbaru