KUALA TUNGKAL – Sebanyak 36 anggota Kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat, sudah melaksanakan tes urin secara dadakan pada Selasa (23/02/21).
Hal ini dilakukan guna memastikan anggota Polres Tanjab Barat bersih dari tindak penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro. Ia menyebutkan dari 36 anggota Polres Tanjab Barat yang menjalani pemeriksaan tes urine, hasilnya kata dia tidak satupun yang dinyatakan positif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sudah lakukan tes urine secara dadakan itu kemarin, dan diikuti untuk 36 orang personil dan Alhamdulillah hasil pemeriksaan tes urine semua anggota kami negatif. Rencananya ya, ini kita awali dari seluruh Perwira dan personil di satuan operasional,” ungkapnya, Rabu (24/02/21).
Ia menyampaikan oleh Kapolres bahwa pelaksanaan tes urin ini akan di lakukan secara bertahap. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melaksanakan tes urin ini secara dadakan.
“Kita akan lakukan secara bertahap, dan kita tetap komitmen untuk menindak tegas jika ada anggota yang memang terlibat kasus narkoba, tidak hanya pemakai jika kedapatan ikut terlibat mengedarkan pun akan kita tindak tegas,” pungkasnya.
Diketahui, tes urine ini merupakan tindaklanjut surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020 untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri. (*)