TNI AL Ringkus Penyelundup Sabu Kelas Kakap Tunjuan Medan

- Redaksi

Sabtu, 6 November 2021 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AL Ringkus Penyelundup Sabu Kelas Kakap Tunjuan Medan. FOTO : Wahanabews

TNI AL Ringkus Penyelundup Sabu Kelas Kakap Tunjuan Medan. FOTO : Wahanabews

DUMAI – Prajurit TNI Angkatan Laut yang tergabung dalam Tim Flee One Quick Respons (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai, beserta Tim Satuan Tugas Operasi Khusus Intelijen Maritim (Satgas Opsus Intelmar) Komando Armada I (Koarmada I), berhasil meringkus penyelundup narkotika jenis sabu-sabu.

Dikutip VIVA Militer dari akun Instagram resmi TNI Angkatan Laut, aksi Tim F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsus Intelmar meringkus penyelundup sabu terjadi di pantai Desa Buruk Bakul, Bukit Batu, Bengkalis, Riau, Rabu (3/11/21).

Menurut penjelasan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I), Laksamana Pertama (Laksma) TNI Achmad Wibisono, Lanal Dumai menerima informasi tentang akan adanya penyelundupan sabu melalui jalur laut.

Informasi menyebutkan bahwa penyelundupan sabu akan dilakukan di sekitar perairan Bukit Batu, Bengkalis.

Dengan sigap, Komandan Lanal (Danlanal) Dumai langsung memberi perintah untuk menggagalkan transaksi barang haram tersebut. Tim F1QR dan Satgas Opsus Intelmar Koarmada I langsung bergerak cepat menuju tempat pengintaian.

Sekitar pukul 03.35 WIB, secara senyap pasukan TNI Angkatan Laut dan Korps Marinir berhasil melakukan pengendapan ke dekat sasaran. Seketika, Tim F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsus Intelmar Koarmada I langsung menyergap pelaku.

BACA JUGA :  Putusan Etik, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri

Dengan menggunakan kapal patroli Lanal Dumai, kapal pancung yang membawa sabu-sabu seberat 14 kilogram berhasil disergap.

Tak hanya itu, Tim F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsus Intelmar Koarmada II juga mengamankan satu mobil jenis minibus. Mobil tersebut rencananya akan dipakai kurir mengantar barang haram itu ke wilayah Medan.

“Penyelundupan narkoba berhasil digagalkan TNI AL Lanal Dumai. Barang bukti narkoba 14 kilogram paket sabu berhasil diamankan bersama satu orang tersangka,” tegas Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono.

BACA JUGA :  Ketum KNPI Pelapor Abu Janda Diteror

Menurut pengakuan tersangka, ia sudah mendapatkan bayaran sebanyak 5 juta Rupiah dari bandar untuk mengantar sabu ke Medan. Bandar narkoba yang disinyalir tergabung dalam jaringan internasional, disebut akan membayar sisa pembayaran penyelundup setelah tugasnya usai.

“Saya sudah menerima upah awal sebanyak 5 juta Rupiah dari seseorang diduga bandar. Dan akan dilunasi sisanya, setelah narkoba diantar semua ke kota Medan,” ucap tersangka.(viva)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025

Berita Terbaru