TNI Buka Pendaftaran Calon Perwira Prajurit Karir 2021 Lulusan D4-S1, Ini Persyaratan dan Ketentuannya

- Redaksi

Selasa, 21 September 2021 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI Buka Pendaftaran Calon Perwira Prajurit Karir 2021 Lulusan D4-S1

TNI Buka Pendaftaran Calon Perwira Prajurit Karir 2021 Lulusan D4-S1

JAMBI – Ingin bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai perwira prajurit?. Pendaftaran calon Perwira Prajurit Karir (Pa PK) tahun 2021 untuk lulusan D4 dan S1 sudah dibuka.

Mengutip website resmi Rekrutmen TNI, rekrutmen-tni.mil.id, Minggu (19/9/21), pendaftaran calon Prajurit Perwira Karier 2021 dibuka mulai 13 September s.d 29 Oktober 2021.

Bersumber dari situs rekrutmen TNI, peserta melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu sebelum melakukan daftar ulang secara fisik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk materi seleksi penerimaan Pa PK TNI 2021 ini diantaranya seleksi administrasi, kesehatan, mental ideologi, psikologi, akademik, dan kesamaptaan jasmani.

BACA JUGA :  Kapolres Muaro Jambi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Lantik Sejumlah PJU

Mari simak informasi tentang syarat hingga kebutuhan pada penerimaan calon Perwira Prajurit Karir tahun 2021 berikut ini.

Persyaratan :

  1. Warga Negara Indonesia pria/wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
  5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.
  6. Telah lulus dan berijazah S1 Profesi/S1/D4 dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta sesuai jurusan/Program Studi yang ditentukan.
  7. Berusia setinggi-tingginya: 30 Tahun bagi yang berijazah S1/D4. 32 Tahun bagi yang berijazah S1 Profesi.
  8. Untuk jurusan/program studi Akreditasi “A”, IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D4, S1 dan S1 profesi.
  9. Untuk jurusan/program studi Akreditasi “B”, IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D4, S1 dan S1.
  10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (minimal Akreditasi “B”).
  11. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, kecuali bagi pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum memiliki anak dan sanggup tidak memiliki anak atau hamil selama menjalani Dikma.
  12. Membawa fotokopi sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarkan oleh BAN-PT.
  13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
  14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
  15. Menyertakan Surat Keterangan bersih Diri (SKBD).
  16. Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.
  17. Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran melalui Aplikasi PeduliLindungi.
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.000 Seragam Sekolah untuk Anak Operator SPBU dan Siswa Difabel
Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.000 Seragam Sekolah untuk Anak Operator SPBU dan Siswa Difabel

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Berita Terbaru