Transaksi Sabu di Desa Purwodadi Gagal, Dua Pelaku di Gelandang ke Polsek Tebing Tinggi

- Redaksi

Kamis, 21 April 2022 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Terduga Pelaku AR dan RZ Ketika Diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi

FOTO : Terduga Pelaku AR dan RZ Ketika Diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi

TEBING TINGGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, Sabtu (18/4/22).

Informasi dihimpun pengungkapan kasus dipimpin Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Triaskumoro, sebanyak dua terduga pelaku beserta barang bukti Ektasi dan Sabu berhasil diamankan.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S.IK dikonfirmasi membenarkan perihal pengungkapan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar. Ada dua terduga pelaku yang berhasil diamankan inisial AR (27) Warga Pematang Pauh, Tungkal Ulu dan RZ Warga Simpang Kawat, Kecamatan Kota Baru, Jambi,” kata AKBP Muharman Arta, Kamis (21/4/22) pagi.

BACA JUGA :  Dekranasda Tanjab Barat Menghadiri Kegiatan Cerita Nusantara 2023 di JCC

AKBP Muharman mengatakan Awal mula pengungkapan, diperoleh informasi dari Masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu di seputaran KM 18 Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi.

Mendapati informasi tersebut sambung Kapolres, Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy memberi perintah kepada Anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  Teng! Hari Ini Pencairan THR PNS Diumumkan

“Hasil penyelidikan sekitar pukul 21.30 WIB, melihat seseorang yang mencurigakan sedang berada di tempat gelap di TKP, dan ternyata terduga pelaku AR,” kata Kapolres.

“Pelaku AR ini diamankan dan digeledah ditemukan di tangan sebelah kiri satu bungkus Kotak Rokok Warna Hitam berisi 2 Kantong Plastik bening Narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih 10 Gram,” kata Kapolres lagi.

Tidak hanya sampai disitu, tidak jauh dari pelaku AR didapati 1 Unit Mobil jenis Trooper yang sedang dinyalakan.

BACA JUGA :  Sabu 7,3 Kg Akan Diseludupkan dari Malaysia ke Jambi, Kurir Tertangkap di Karimuan

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang masih menyala ini.

“Hasilnya di dalam mobil ada terduga pelaku RZ beserta barang bukti 1 Plastik bening berisi 3 potongan Ekstasi Warna Pink di Box tengah samping bangku Sopir,” beber Kapolres.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, Kedua pelaku berikut Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi, di malam itu juga langsung di amankan di Mapolsek Tebing Tinggi,” tutup Kapolres Tanjab Barat.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 1,268 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru