Transaksi Sabu di Desa Purwodadi Gagal, Dua Pelaku di Gelandang ke Polsek Tebing Tinggi

- Redaksi

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Terduga Pelaku AR dan RZ Ketika Diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi

FOTO : Terduga Pelaku AR dan RZ Ketika Diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi

TEBING TINGGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, Sabtu (18/4/22).

Informasi dihimpun pengungkapan kasus dipimpin Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Triaskumoro, sebanyak dua terduga pelaku beserta barang bukti Ektasi dan Sabu berhasil diamankan.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S.IK dikonfirmasi membenarkan perihal pengungkapan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar. Ada dua terduga pelaku yang berhasil diamankan inisial AR (27) Warga Pematang Pauh, Tungkal Ulu dan RZ Warga Simpang Kawat, Kecamatan Kota Baru, Jambi,” kata AKBP Muharman Arta, Kamis (21/4/22) pagi.

AKBP Muharman mengatakan Awal mula pengungkapan, diperoleh informasi dari Masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu di seputaran KM 18 Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi.

Mendapati informasi tersebut sambung Kapolres, Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy memberi perintah kepada Anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan sekitar pukul 21.30 WIB, melihat seseorang yang mencurigakan sedang berada di tempat gelap di TKP, dan ternyata terduga pelaku AR,” kata Kapolres.

“Pelaku AR ini diamankan dan digeledah ditemukan di tangan sebelah kiri satu bungkus Kotak Rokok Warna Hitam berisi 2 Kantong Plastik bening Narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih 10 Gram,” kata Kapolres lagi.

Tidak hanya sampai disitu, tidak jauh dari pelaku AR didapati 1 Unit Mobil jenis Trooper yang sedang dinyalakan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang masih menyala ini.

“Hasilnya di dalam mobil ada terduga pelaku RZ beserta barang bukti 1 Plastik bening berisi 3 potongan Ekstasi Warna Pink di Box tengah samping bangku Sopir,” beber Kapolres.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, Kedua pelaku berikut Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi, di malam itu juga langsung di amankan di Mapolsek Tebing Tinggi,” tutup Kapolres Tanjab Barat.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Berita ini 1,251 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Berita Terbaru

Personil Subdenpom II/2-2 Tanjab melakukan pemeriksaan kelengkapan

Berita

Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib

Kamis, 27 Feb 2025 - 19:46 WIB