Unit Gakum Satlantas Polres Tanjabbar Berhasil Ungkap 2 Kasus Tabrak Lari

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023 - 12:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Gakum Satlantas Polres Tanjabbar Saat Koordinasi dengan Anggota Polsek Jambi Timur. FOTO : HMS RES TJB

Unit Gakum Satlantas Polres Tanjabbar Saat Koordinasi dengan Anggota Polsek Jambi Timur. FOTO : HMS RES TJB

KUALA TUNGKAL – Unit Gakum Satlantas Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap 2 (dua) kasus lakalantas tabrak lari di wilayah Hukum Polres Tanjab Barat yang terjadi pada Februari hingga Maret 2023.

Kasus pertama, lakalantas tabrak lari terjadi di Jalan Lintas Timur KM. 143 Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat pada Sabtu (25/2/23) sekira pukul 18.00 WIB lalu.

Peristiwa itu mengakibatkan Hermansyah (40) warga Jalan Kalimantan Lorong Papadaan RT. 015 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat meninggal dunia di TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban meninggal terjepit dalam mobil Sedan Hyundai No.Pol BH 1675 LB akibat bertabrakan dengan Toyota Fortuner No.Pol B 1250 CJG dari arah Pekan Baru menuju Jambi. Saat itu posisi korban duduk di depan sebelah Kiri. Dan Pasca kejadian RD selaku Sopir Sedan Hyundai melarikan diri.

Setelah melakukan penyelidikan Unit Gakum Satlantas Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial RD alias Ridwan (27) warga RT. 013 Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat.

RD berasil diamankan di rumah saudari SITI di Jalan Lintas Teluk Nilau Desa. Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat.

Kasus Tabrak Lari Kedua sambung Kasatlantas, terjadi di jalan Prof DR Sri Soedewi, MS, SH, RT 12, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat pada Rabu (15/3/23).

Akibat kecelakaan ini korban bernama Sukara (44) meninggal dunia di RSUD KH Daud Arif. Kedua anak korban juga mengalami luka dan lecet.

Sementara, pasca kejadian SR alias Riswan NS (30) sopir Pick Up Grand Max langsung melarikan diri meninggalkan mobilnya di lokasi kejadian.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Iwan Wahyudi, SH, MH dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan Sopir Tabrak Lari dari dua Laporan polisi tersebut.

“ Kasus TKP jalan 2 Jalur kemarin, Sopir tersebut kita amankan kurang dari 24 jam tepatnya Rabu (15/3/23) malam di RT. 14 Desa Tanjung Nangko, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi,” ungkap AKP Iwan, Kamis (16/3/23).

Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*/red)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus OTT di BNPB, Adik Suharyanto Masuk Daftar
Wamen ATR/BPN: Kepastian Tanah Jadi Kunci Investasi Banten Berkualitas
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 769 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:40 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus OTT di BNPB, Adik Suharyanto Masuk Daftar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Wamen ATR/BPN: Kepastian Tanah Jadi Kunci Investasi Banten Berkualitas

Berita Terbaru