UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Jambi, Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc.,Ph.D dalam Prosesi Wisuda. FOTO : Humas UNJA

Rektor Universitas Jambi, Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc.,Ph.D dalam Prosesi Wisuda. FOTO : Humas UNJA

JAMBI – Universitas Jambi (UNJA) resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk lulusan S3,S2,S1, dan DIII pada Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.

Mengutip situs resmi UNJA, jumlah formasi dibutuhkan sebanyak 233 Asisten Ahli-Dosen dan 81 Lektor-Dosen untuk CPNS. Kemudian 31 Asisten Ahli-Dosen, 3 Lektor-Dosen, 3 Ahli Pertama, 17 Nakes Klinik UNJA SMART dan 1 PPPK Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur untuk PPPK.

Pendaftaran telah dibuka sejak 27 September 2023 dan berakhir pada 9 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut Tata Cara Pendaftaran:

  • Membuka portal resmi https://sscasn.bkn.go.id
  • Membuat atau mendaftar akun
  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Melengkapi data diri dengan teliti dan benar
  • Memilih jenis seleksi CPNS atau PPPK Tenaga Teknis /PPPK Tenaga Kesehatan
  • Memilih instansi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dilanjutkan dengan mengisi isian yang diperlukan
  • Mengisi riwayat pekerjaan dan/atau riwayat penulisan ilmiah, jika ada
  • Mengunggah hasil scan dokumen persyaratan asli
  • Pelamar dapat melakukan proses pembubuhan e-meterai pada laman https://sscasn.bkn.go.id atau https://meterai-elektronik.com.
  • Pastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca
  • Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Pengumuman lengkap terkait formasi, persyaratan, dan jadwal lebih lanjut dapat dilihat pada 2 tautan di bawah ini.

Download (PDF, Unknown)

Download (PDF, Unknown)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: unja.ac.id

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu
Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Ditbinmas Polda Jambi : Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Berita ini 451 kali dibaca
DISCEALMER : Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Lintastungkal tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:50 WIB

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu

Minggu, 30 November 2025 - 18:49 WIB

Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container

Kamis, 13 November 2025 - 18:34 WIB

MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil

Senin, 10 November 2025 - 19:04 WIB

Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB