Wabup Hairan : OPD Wajib Ikuti Bimtek Pengelolaan BMD

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 11:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H Hairan, SH berikan pengarahan saat Bimtek pengolahan BMD. FOTO : Prokopim

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H Hairan, SH berikan pengarahan saat Bimtek pengolahan BMD. FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKAL– Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, menegaskan pentingnya Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat.

“Yang tidak mengikuti laporkan kepada saya,” tegas Wabup Hairan dalam sambutannya pada acara Bimtek BMD, Rabu (12/6).

Menurutnya, Bimtek ini penting untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ASN dalam pengelolaan BMD. Hal ini agar BMD dapat dikelola dengan cermat, efisien, dan akuntabel, sehingga memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wabup Tanjab Barat, Hairan berharap, dengan mengikuti Bimtek ini, para peserta dapat memahami dengan baik tata cara pengelolaan BMD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya harap dengan Bimtek ini, pengelolaan BMD di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat dapat semakin baik dan akuntabel,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wabup Tanjab Barat H. Hairan, SH, serta dihadiri para narasumber dari perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Kejaksaan Negeri Tanjab Barat dan BKAD Tanjab Barat.

Penulis : Prokopim

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tanjab Barat Lelang Tiga Jabatan Eselon II, Pendaftaran Dibuka Hingga 10 November
Rakornas TPAKD 2026, Katamso: Pemkab Tanjab Barat Dorong Akses Pembiayaan UMKM
Pemkab Tanjab Barat Lelang Kendaraan Dinas, Penawaran Dibuka hingga 30 Oktober 2026
Tegas! Sekda Hermansyah: Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Wajib Berpredikat Baik Jika Mau Kontrak Lanjut
Genjot PAD dan Tata Kelola Pelabuhan, Pemkab Tanjab Barat dan PT ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi
Buntut Temuan BPK: Pemkab Tanjab Barat Berpacu dengan Waktu Selamatkan Nasib 716 Tenaga Kerja Mandiri
Menaker Yassierli: Kemnaker Bangun BLK Khusus Disabilitas di Bekasi, Siapkan Talenta Digital AI
Menaker Ungkap 10 Poin Krusial UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
Berita ini 98 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Pemkab Tanjab Barat Lelang Tiga Jabatan Eselon II, Pendaftaran Dibuka Hingga 10 November

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rakornas TPAKD 2026, Katamso: Pemkab Tanjab Barat Dorong Akses Pembiayaan UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Tanjab Barat Lelang Kendaraan Dinas, Penawaran Dibuka hingga 30 Oktober 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Tegas! Sekda Hermansyah: Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Wajib Berpredikat Baik Jika Mau Kontrak Lanjut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Genjot PAD dan Tata Kelola Pelabuhan, Pemkab Tanjab Barat dan PT ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi

Berita Terbaru