Wakil Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan, SH Menyaksikan Penandatangan Berita Acara Pelantikan, Jumat (11/8/23). FOTO : Angah/LT

Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan, SH Menyaksikan Penandatangan Berita Acara Pelantikan, Jumat (11/8/23). FOTO : Angah/LT

KUALA TUNGKAL – Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan, SH mengambil sumpah dan melantik Pejabat Administrator dan  Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Jumat (11/8/23).

Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor BKPSDM Tanjab Barat tersebut merupakan salah satu dari proses pembinaan kepegawaian dan penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara yang berbasis “sistem merit”.

Selanjutnya Wakil Bupati berpesan kepada Pejabat yang mendapatkan promosi, agar menjaga amanah yang diberikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan dihadiri Kepala BKPSDM H. R. Gatot Suwarso, Kepala Dinas Sosial, Sekretaris dan para Kabid BKPSDM serta rohaniawan.

Dalam pelantikan ini, sebanyak 2 orang dilantik sebagai Pejabat Administrator, 1 orang sebagai Pejabat Pengawas

Berikut Nama-Nama Pejabat dilantik:

  • dr. Hamonagan Sitompul : Kabid Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Jamsos Dinas Sosial sebelumnya Direktur RSUD KH Daud Arif.
  • Hj. St Rahmah, SH : Sekretaris Dinas Sosial
  • Usep Joko Susilo, SH, MH : Sekretarus Lurah Tungkal III

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tanjab Barat Lelang Tiga Jabatan Eselon II, Pendaftaran Dibuka Hingga 10 November
Rakornas TPAKD 2026, Katamso: Pemkab Tanjab Barat Dorong Akses Pembiayaan UMKM
Pemkab Tanjab Barat Lelang Kendaraan Dinas, Penawaran Dibuka hingga 30 Oktober 2026
Tegas! Sekda Hermansyah: Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Wajib Berpredikat Baik Jika Mau Kontrak Lanjut
Genjot PAD dan Tata Kelola Pelabuhan, Pemkab Tanjab Barat dan PT ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi
Buntut Temuan BPK: Pemkab Tanjab Barat Berpacu dengan Waktu Selamatkan Nasib 716 Tenaga Kerja Mandiri
Menaker Yassierli: Kemnaker Bangun BLK Khusus Disabilitas di Bekasi, Siapkan Talenta Digital AI
Menaker Ungkap 10 Poin Krusial UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
Berita ini 3,835 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Pemkab Tanjab Barat Lelang Tiga Jabatan Eselon II, Pendaftaran Dibuka Hingga 10 November

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rakornas TPAKD 2026, Katamso: Pemkab Tanjab Barat Dorong Akses Pembiayaan UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Tanjab Barat Lelang Kendaraan Dinas, Penawaran Dibuka hingga 30 Oktober 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Tegas! Sekda Hermansyah: Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Wajib Berpredikat Baik Jika Mau Kontrak Lanjut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Genjot PAD dan Tata Kelola Pelabuhan, Pemkab Tanjab Barat dan PT ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi

Berita Terbaru