MUARO JAMBI – Polsek Sungai Gelam, Polres Muaro Jambi menerima penyerahan senjata api rakitan (Kecepek) laras panjang beserta amunisinya dari warga desa Sido Mukti, Kec. Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (3/11/21).
Sepucuk Senjata api rakitan (Kecepak) aras panjang beserta 2 (dua) butir amunisi jenis M16 diserahkan oleh Pujiarto Als Lek Gundul (47) warga RT 08, Desa Sido Mukti, Kec. Sungai Gelam sekitar pukul 17.00 WIB.
Senjata diterima Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Candra diwakili Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam IPDA Irmansyah, SE didampingi Kanit Intelkam Polsek Sungai Gelam BRIPKA F. Lubis, SH dan Kasi Humas Polsek Sungai Gelam AIPDA Harmoko, MM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam IPDA Irmansyah mengucapkan terima kasih kepada Pujianto dengan suka relam penyerahan senjata api beserta amunisinnya. Hal ini sangat membantu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Ini bagian dari kesadaran hukum masyarakat, Senjata ini akan kita amankan di Mapolsek untuk menghindari penyalahgunaan senjata api yang tidak sesuai prosedur,” ungkapnya.
Irmansyah mengatakan bila senpi tersebut tetap disimpan atau dibawa warga sipil, maka yang bersangkutan bisa terkena sanksi sesuai hukum yang berlaku.
“Karenanya saya berharap agar masyarakat yang masih menyimpan senpi segera menyerahkannya ke pos polisi terdekat,” imbuhnya.(VAL)