WFH ASN Pemprov Jambi Diperpanjang Lagi Sampai 4 Juni

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2020 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Juru bicara Pemprov Jambi Johansyah, SE, ME

FOTO : Juru bicara Pemprov Jambi Johansyah, SE, ME

JAMBI – Pelaksanaan Masa Kerja Kedinasan dari Rumah atau Work From Home (WFH) ASN di Pemprov Jambi kembali diperpanjang sampai 4 Juni mendatang.

Sejatinya masa WFH di lingkungan Pemprov Jambi berakhir kemarin tanggal 29 Mei.

Hal ini disampaikan oleh Juru bicara Pemprov Jambi Johansyah, Jumat (29/05/20) pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Johansyah, penambahan WFH berdasarkan SE Gubernur Jambi Nomor 14/SE/BKD-4.2/V/2020 tertanggal 29 Mei ini, sesuai dengan SE Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negam dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID 19 di lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir.

“Maka WFH diperpanjangan sampai dengan hingga 4 Juni 2020,” jelas Johansyah melalui konferensi persnya bersamaan penyampaian kondisi terkini perkembangan Covid-19 di Jambi.

Terkait WFH terbaru atau ketiga ini, diminta kepada Kepala Perangkat Daerah memastikan agar penyesuaian sistem kerja yang dulakukan di unit kerjanya tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan ke masyarakat.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Kemenkeu Tegaskan Single Salary PNS Belum Siap Diterapkan, Perencanaan Belum Matang!
Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
‘Coffee Morning’ Pemda Tanjabbar Bersinergi Dengan Wartawan Tangkal Provokasi
Bupati Anwar Sadat Ingatkan ASN dan Non ASN Jangan Terlibat Provokasi dan Flexing di Medsos
Berita ini 87 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Senin, 10 November 2025 - 19:04 WIB

Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:56 WIB

Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:50 WIB

Kemenkeu Tegaskan Single Salary PNS Belum Siap Diterapkan, Perencanaan Belum Matang!

Berita Terbaru