WFH ASN Pemprov Jambi Diperpanjang Lagi Sampai 4 Juni

- Editor

Minggu, 31 Mei 2020 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Juru bicara Pemprov Jambi Johansyah, SE, ME

FOTO : Juru bicara Pemprov Jambi Johansyah, SE, ME

JAMBI – Pelaksanaan Masa Kerja Kedinasan dari Rumah atau Work From Home (WFH) ASN di Pemprov Jambi kembali diperpanjang sampai 4 Juni mendatang.

Sejatinya masa WFH di lingkungan Pemprov Jambi berakhir kemarin tanggal 29 Mei.

Hal ini disampaikan oleh Juru bicara Pemprov Jambi Johansyah, Jumat (29/05/20) pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Johansyah, penambahan WFH berdasarkan SE Gubernur Jambi Nomor 14/SE/BKD-4.2/V/2020 tertanggal 29 Mei ini, sesuai dengan SE Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negam dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID 19 di lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir.

“Maka WFH diperpanjangan sampai dengan hingga 4 Juni 2020,” jelas Johansyah melalui konferensi persnya bersamaan penyampaian kondisi terkini perkembangan Covid-19 di Jambi.

Terkait WFH terbaru atau ketiga ini, diminta kepada Kepala Perangkat Daerah memastikan agar penyesuaian sistem kerja yang dulakukan di unit kerjanya tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan ke masyarakat.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK dari Pusat Hingga Daerah
Pengesahan RTRW Dianggap Merugikan, Wabup Hairan : Pemerintah Daerah akan Sampaikan Sanggahan
Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap LKPJ TA 2022
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Monitoring dan Evaluasi Pasca Lomba Desa, Sekda : Tanjabbar Butuh Dukungan Pemprov dan Pusat
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah di Makassar
Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Besar ASN Pasca Cuti Bersama Idul Fitri
ASN Tambah Libur Pasca Cuti Bersama Tanpa Izin, Sekda : Disanksi Sesuai PP 94
Penghormatan, Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Tony Ermawan Putra
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Juni 2023 - 23:20 WIB

Gelar Walimatus Safar Haji, Danrem 042/Gapu dan Istri Akan Tunaikan Rukun Islam Kelima

Minggu, 4 Juni 2023 - 23:03 WIB

Imbas Pupuk Mahal, Produksi Sawit Petani di Tanjab Barat Turun Drastis

Minggu, 4 Juni 2023 - 21:48 WIB

Dukung CJH Tanjabbar Menunaikan Ibadah ke Tanah Suci, PetroChina Berikan Bantuan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 19:32 WIB

Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 18:55 WIB

Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028

Sabtu, 3 Juni 2023 - 18:17 WIB

Rumah Kebangsaan untuk Jambi Aman dan Damai, Gubenur Apresiasi Dit Intelkam

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:05 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Kembali Dipimpin Polwan

Jumat, 2 Juni 2023 - 10:27 WIB

103 Perwira Polda Jambi Jajaran Dimutasi dari Wakapolres hingga Kasat

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K Saat Membacakan Amanat Kapolri pada Apel Apel Gelar pasukan Operasi Ketupat 2023, Senin (17/4/23). FOTO : HUMAS

Tanjab Timur

Dua Kapolsek di Polres Tanjab Timur Diganti

Minggu, 4 Jun 2023 - 00:41 WIB