Wujudkan Pelayan Publik Maksimal, Polres Tanjab Barat Tambah Waktu Pelayanan SKCK Bagi Pemohon

- Redaksi

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Intelkam Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi IPTU Wildhan Indra Pramono memantau proses penerbitan SKCK di Ruang Pelayanan, Jum'at (5/5/23). FOTO : LT

Kasat Intelkam Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi IPTU Wildhan Indra Pramono memantau proses penerbitan SKCK di Ruang Pelayanan, Jum'at (5/5/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Momentum kelulusan Sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan tinggi, kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan melengkapi persyaratan Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg, jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi mengalami peningkatan.

Sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal dan optimal, Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi menambah waktu pelayanan untuk proses SKCK Pemohon.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Intelkam IPTU Wildhan Indra Pramono, S. Tr. K, S, SIK, M. Si mengatakan, fluktuasi peningkatan pemohon SKCK terjadi sejak 2 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fluktuasi peningkatan pemohon ini dari PPPK, Bacaleg juga dari pemohon untuk kebutuhan melamar kerja serta secara umum lainnya.

” Besok kita akan tambah Waktu pelayanan hingga pukul 12.00 Wib demi untuk memberikan pelayanan maksimal,” ungkap IPTU Wildhan, Jum’at (5/5/23).

IPTU Wildhan menjelaskan, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tanggal 21 Desember 2020 yang mana disitu mengatur terkait tarif pembuatan SKCK.

” Tarif yang dikenakan kepada pemohon sejumlah Rp30 Ribu yang keseluruhannya merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” katanya.

Masih sehubungan dengan pelayanan SKCK pihaknya sebut IPTU Wildhan, semaksimal dan seoptimal mungkin berupaya memberikan kemudahan bagi pemohon.

” Dalam memberikan pelayanan SKCK kita tidak ada memberikan kesulitan sedikitpun. Petugas kami memberikan pelayanan maksimal dan optimal,” tegasnya.

Sebagaimana diatur dalam Perkap 18 tahun 2014 mengenai penerbitan SKCK semuanya telah diatur terkait syarat-syarat nya mulai dari Pas Photo, KTP, Fotocopy Akte kelahiran, KK dan pelayanan sidik jari.

” Kepada yang ingin mendapatkan SKCK degan sesegera mungkin kita himbau untuk bersabar. Karena pada dasarnya petugas tidak ada yang memperlambat,” katanya.

Kasat Intelkam Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi IPTU Wildhan Indra Pramono menambahkan, dalam kondisi fluktuasi peningkatan pemohon SKCK, tentunya petugas pelayanan akan berupaya memberikan pelayanan cepat dan efektif.

Terpisah, Andika salah seorang pemohon SKCK menyebutkan, Hari ini dirinya mengurus SKCK untuk melengkapi syarat sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

” SKCK ini dibutuhkan hingga tanggal 8 Mei 2023 untuk disampaikan ke DPP PDI Perjuangan,” ungkap Bacaleg PDI Perjuangan Dapil I Tanjab Barat ini.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Kanim Kelas II TPI Kuala Tungkal Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik Termasuk Saat Libur Lebaran
Hitungan Menit, Bahan Pokok Bazar Murah Kodim 0419/Tanjab Ludes Diburu Pembeli
Peringati Nuzulul Qur’an, Kapolres Tanjabbar : Jamaah Masjid Nur Annisa 4 Kali Khatam Al-Qur’an
Kabar Gembira, Kodim 0419/Tanjab Gelar Bazar Murah dan Jajakan Bahan Pokok Harga Terjangkau
Kepedulian Kapolres Tanjabbar Dukung Suip Seorang Buruh dan Nelayan Penyandang Disabilitas
Ini Enam Comnander Wish Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno, Pertama Power Is For Service
Rawan Lakalantas, Polres Tanjab Barat Pasang Spanduk Himbauan di Jalan Lintas Tungkal-Jambi
Berita ini 402 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:25 WIB

Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:11 WIB

Kanim Kelas II TPI Kuala Tungkal Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik Termasuk Saat Libur Lebaran

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:07 WIB

Hitungan Menit, Bahan Pokok Bazar Murah Kodim 0419/Tanjab Ludes Diburu Pembeli

Senin, 24 Maret 2025 - 23:58 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, Kapolres Tanjabbar : Jamaah Masjid Nur Annisa 4 Kali Khatam Al-Qur’an

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:09 WIB

Kepedulian Kapolres Tanjabbar Dukung Suip Seorang Buruh dan Nelayan Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru

Didampingi PJU Kapolres Tanjab Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. M berikan keterangan kepada pers (LT)

Berita

Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi

Selasa, 25 Mar 2025 - 21:25 WIB