Zakat Fitrah 2023 di Tanjung Jabung Barat Tertinggi Rp 45.000 Terendah Rp 25.000

- Redaksi

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Zakat Fitrah di Tanjab Barat Tahun 2024

Ilustrasi Zakat Fitrah di Tanjab Barat Tahun 2024

KUALA TUNGKALPemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) abupaten Tanjung Jabung Barat telah menetapkan nominal zakat fitrah 2023.

Penetapannya dituangkan dalam Keputusan Bersama Nomor : /KESRA/2023 NOMOR: B-1082/Kk. 05.3/BA.03.2/03/2023 NOMOR 8.03 /DP.K/MULTJB/111/2023 NOMOR : 18 /BAZNAS-II/111/2023 tentang Penetapan Besaran Pembayaran Zakat Fitrah dan Fidyah Untuk Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 1444 H/2023M diterbitkan tamggal 30 Maret 2023.

Niat Berzakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nominal Zakat Fitrah 2023

Adapun, apabila umat Islam hendak menunaikannya dengan makanan pokok, maka besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras per orang.

Dalam pelaksanaannya di Indonesia, zakat fitrah dapat ditunaikan dengan makanan pokok berupa beras atau uang dengan nominal setara dengan harga makanan pokok tersebut di suatu wilayah.

Berdasarkan Keputusan Bersama di atas nominal zakat fitrah 2023 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada tiga tingkatan.

  • Beras Kualitas Tertinggi sebesar Rp. 45.000.
  • Beras Kualitas Sedang sebesar Rp. 35.000.
  • Beras Kualitas Randah sebesar Rp. 25.000.

Zakat ini wajib ditunaikan umat Islam pada bulan Ramadan hingga sebelum melaksanakan salat Idul Fitri.

Dalam keputusan bersama itu juag disebutkan, Pembayaran Zakat Fitrah disarankan melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) atau Arnil. Kepada Pengurus Masjid diharapkan mengurus pembentukan UPZ ke BAZNAS Kabupaten Tanjong Jabung Barest (Dapat menghubungi NO HP/WA. 0821 8615 3615 dart 0821 2714 2560).

Nominal Fidyah Ramadhan 2023

Sementara untuk pembayaran fidyah untuk wilayajlh Kabupaten Tanjab Barat sebesar Rp 30.000 perjiwa perhari.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tanjabbar Bersama Koperindag Awasi Peredaran Minyakita
Sinergi TNI-Polri, Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjabtim Bagikan Takjil ke Masyarakat
Pertamina Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pastikan Pasokan BBM Mudik Masyarakat Aman
Bincang Hulu Migas PHR Zona 1 dan Media Jambi, Bahas Upaya Tingkatkan Produksi hingga Praktik Bisnis yang Berkelanjutan
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
Kapolres Tanjab Barat Bagikan Pengalaman Ikhtiar Lulus Menjadi Anggota Polri
Depan Menteri, Anwar Sadat Ceramah di Masjid Istiqlal Berpesan Indonesia Harus Menjaga Budayanya
Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat Wabup Katamso Safari Ramadhan di Kecamatan Merlung
Berita ini 718 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:18 WIB

Unit Tipidter Polres Tanjabbar Bersama Koperindag Awasi Peredaran Minyakita

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:10 WIB

Sinergi TNI-Polri, Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjabtim Bagikan Takjil ke Masyarakat

Senin, 10 Maret 2025 - 16:45 WIB

Pertamina Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pastikan Pasokan BBM Mudik Masyarakat Aman

Senin, 10 Maret 2025 - 16:03 WIB

Bincang Hulu Migas PHR Zona 1 dan Media Jambi, Bahas Upaya Tingkatkan Produksi hingga Praktik Bisnis yang Berkelanjutan

Senin, 10 Maret 2025 - 10:05 WIB

Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok

Berita Terbaru