10 Fakta Aborsi Maut Ibu dan Bayi di Kamar Hotel Kuala Tungkal

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH Saat Pres Rilis di Mapolres, Rabu (8/2/23). FOTO : LT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH Saat Pres Rilis di Mapolres, Rabu (8/2/23). FOTO : LT

6. 2 Tersangka Ditahan

Para pelaku Aborsi yakni DM (22) warga Kel. Babat, Kec. Babat Toman Kec. Babat Toman, Kab. Musi Banyu Asin Prov. Sumsel.

ARP (20) warga Kel. Rajabasa Jaya, Kec. Raja Basa, Kota Bandar Lampung, Prov. Bandar Lampung (Pacar Korban DM)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SA (19) warga Kuala Tungkal, Kel. Kampung Nelayan, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat (Yang membantu persalinan (Aborsi)

Atas kejadian itu, polisi menahan 2 tersangka. Keduanya yakni ARP selaku kekasih korban dan SA selaku bidan aborsi.

BACA JUGA :  TNI Gagalkan Penyelundupan 23 Kuda dari Timor Leste

“DM juga kita tetapkan tersangka, karena korban meningal prosesnya dihentikan atau Ne Bis in idem,” terang Kapolres.

Kepada pelaku dikenakan 3 pasal, yakni Pasal 338 dan Pasal 348 ayat 2 KUHPidana, dan Pasal 80 ayat 3 Jo Pasal 76 huruf (c) UU Perlindungan Anak.

7. Ditemukan Obat-Obatan di Kamar Hotel

Selain menemukan bayi terbungkus kain dalam pelastik hitam, polisi juga mengamankan obat-obatan yang diduga obat penggugur kandungan yang diberikan oleh SA kepada DM.

Barang bukti diamankan juga mobil rental dari ARP dan DM dari Palembang, gunting yang masih ada darah dari tersangka SA serta HP milik ARP, DM dan SA.

BACA JUGA :  Dalam Kurun Waktu 1 Minggu, Polda Jambi Berhasil Ungkap 3 Kasus, Salah Satunya Perdagangan Anak Dibawah Umur

“Pengakuan SA obat-obatan itu dibeli secara online,” terang AKBP Padli.

8. Biaya Disepakati Rp 2,3 Juta

Untuk melakukan aborsi, antara SA dan korban DM sepakati senilau Rp 2.3 juta. Atas kesepakatan itu sehingga DM bersama ARP berangkat dari Palembang ke Kuala Tungkal untuk menggugurkan kandungan DM dengan menyewa sebuah mobil rental.

“Pada Desember 2021 rencana awal dialukan, namun SA menyampaikan kepada DM jika obatnya belum ada, sehingga saling komunikasi kembali dilakukan Januari 2023,” beber Kapolres Tanjab Barat.

BACA JUGA :  Korem Gapu Gelar Aksi Sosial Donor Darah Darahku Mengalir Untuk Negeri

9. Terungkapnya Kasus

Terungkapnya kasus aborsi ini berawal polisi menerima laporan dari karyawan hotel.

“Personel yang mendapati laporan baik dari SPKT, Reskrim dan Intelkam langsung melakukan pemeriksaan ke TKP dan RSUD,” sebut Kapolres.

10. Sempat Rencanakan Skenario

Tersangka ARP dan SA sempat menrencanakan sekenario jika lolos dari RSUD KH Daud Arif, sepakat membawa jenazah DM ke kampung halaman, dan menyampaikan ke keluarga DM kalau korban DM meninggal karena OD.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 1,123 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru