6. 2 Tersangka Ditahan
Para pelaku Aborsi yakni DM (22) warga Kel. Babat, Kec. Babat Toman Kec. Babat Toman, Kab. Musi Banyu Asin Prov. Sumsel.
ARP (20) warga Kel. Rajabasa Jaya, Kec. Raja Basa, Kota Bandar Lampung, Prov. Bandar Lampung (Pacar Korban DM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SA (19) warga Kuala Tungkal, Kel. Kampung Nelayan, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat (Yang membantu persalinan (Aborsi)
Atas kejadian itu, polisi menahan 2 tersangka. Keduanya yakni ARP selaku kekasih korban dan SA selaku bidan aborsi.
“DM juga kita tetapkan tersangka, karena korban meningal prosesnya dihentikan atau Ne Bis in idem,” terang Kapolres.
Kepada pelaku dikenakan 3 pasal, yakni Pasal 338 dan Pasal 348 ayat 2 KUHPidana, dan Pasal 80 ayat 3 Jo Pasal 76 huruf (c) UU Perlindungan Anak.
7. Ditemukan Obat-Obatan di Kamar Hotel
Selain menemukan bayi terbungkus kain dalam pelastik hitam, polisi juga mengamankan obat-obatan yang diduga obat penggugur kandungan yang diberikan oleh SA kepada DM.
Barang bukti diamankan juga mobil rental dari ARP dan DM dari Palembang, gunting yang masih ada darah dari tersangka SA serta HP milik ARP, DM dan SA.
“Pengakuan SA obat-obatan itu dibeli secara online,” terang AKBP Padli.
8. Biaya Disepakati Rp 2,3 Juta
Untuk melakukan aborsi, antara SA dan korban DM sepakati senilau Rp 2.3 juta. Atas kesepakatan itu sehingga DM bersama ARP berangkat dari Palembang ke Kuala Tungkal untuk menggugurkan kandungan DM dengan menyewa sebuah mobil rental.
“Pada Desember 2021 rencana awal dialukan, namun SA menyampaikan kepada DM jika obatnya belum ada, sehingga saling komunikasi kembali dilakukan Januari 2023,” beber Kapolres Tanjab Barat.
9. Terungkapnya Kasus
Terungkapnya kasus aborsi ini berawal polisi menerima laporan dari karyawan hotel.
“Personel yang mendapati laporan baik dari SPKT, Reskrim dan Intelkam langsung melakukan pemeriksaan ke TKP dan RSUD,” sebut Kapolres.
10. Sempat Rencanakan Skenario
Tersangka ARP dan SA sempat menrencanakan sekenario jika lolos dari RSUD KH Daud Arif, sepakat membawa jenazah DM ke kampung halaman, dan menyampaikan ke keluarga DM kalau korban DM meninggal karena OD.(Red)
Halaman : 1 2