18 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Wanita dalam Kamar Kost, Polresta Jambi Tetapkan Pacar Tersangka Sebagai Penadah

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Dalam Kamar Kost, Polresta Jambi Tetapkan Pacar Tersangka Sebagai Penadah. FOTO : VIRYZHA

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Dalam Kamar Kost, Polresta Jambi Tetapkan Pacar Tersangka Sebagai Penadah. FOTO : VIRYZHA

JAMBI KOTA – Sat Reskrim Polresta Jambi menggelar  rekontruksi kasus pembunuhan wanita  yang jasadnya disimpan dalam lemari pakaian di kamar kost di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Korban yakni, Resti Widia (30), ia ditemukan di dalam lemari pakaian kamar kostnya pada Rabu 25 September 2024, sekitar pukul 18.30 WIB malam.

BACA JUGA :  Baby Zu Persembahkan Lagu Orisinil “Tidurlah Anakku” Untuk Semua Ibu di Indonesia

tersangka yakni, Danil Sihombing (24). Ia ditangkap ditangkap di daerah Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (03/10/2024) sekitar pukul 05.50 WIB.

Rekonstruksi kasus pembunuhan ini dilakukan guna memastikan kembali motif tersangka tega menghabisi nyawa korban dan melengkapi berkas perkara kasus tersebut.

Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini,  pihak Kepolisian menghadirkan delapan orang saksi dari kerabat korban dan pengurus kost.

BACA JUGA :  Lakukan Hal Terlarang, Pasangan Suami Istri ini Diringkus Polisi

Saat Rekontruksi tersangka peragakan 18 adegan, dari hasil rekonstruksi diketahui korban dieksekusi oleh tersangka pada adegan ke 6.

Proses rekonstruksi ini juga menarik perhatian masyarakat sekitar sehingga banyak masyarakat mendekati area rekontruksi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 564 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru