2 Kawanan Perampok Sadis di Tembilahan Ditembak Mati

- Redaksi

Minggu, 12 Maret 2023 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Inhil AKBP Norhayat didampingi Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullahsaat Pres Rilis, Sabtu (11/3/23). FOTO : Ist

Kapolres Inhil AKBP Norhayat didampingi Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullahsaat Pres Rilis, Sabtu (11/3/23). FOTO : Ist

PEKANBARU – Dua dari lima orang pelaku perampok bersenjata api di Tembilahan tewas ditembak tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) di Riau.

Ke dua orang ini merupakan 5 dari kawanan perampok rumah warga inisial A di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu pada 15 Januari 2023 lalu.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat menjelaskan, peristiwa itu bermula saat anggota Polres Inhil  menangkap tiga pelaku, berinisial AR (48), AW (24) dan AK (57), pada Jumat (10/3/23).

“Pelaku AK diamankan ketika sedang berada di salah satu cafe di Parit 8 Tembilahan Hulu,” kata Norhayat saat pres rilis, Sabtu (11/3/23).

Selanjutnya, dari pelaku AK ini menyebutkan keberadaan dua pelaku lainnya, yakni H (46) dan B (53). Kemudian, tim bergerak melakukan pengejaran dan penangkapan.

“Kedua pelaku H dan B terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan kepada petugas, Tindakan tegas diberikan, karena pelaku membahayakan keselamatan petugas,” ujar AKBP Norhayat.

Pelaku berinisial H mencoba menyerang petugas menggunakan sebilah pisau badik. Sedangkan pelaku B menembakkan senjata api ke arah petugas.

BACA JUGA :  Diduga Tempat Penampungan Minyak Ilegal di Pijoan Ludes Terbakr

Melihat beringasnya kedua pelaku, petugas terpaksa melakukan penembakan hingga kedua pelaku tewas di tempat.

Setelah itu, petugas membawa kedua mayat perampok ke RSUD Tembilahan. Sedangkan tiga pelaku lainnya di bawa ke Mapolres Inhil untuk diproses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan, berupa satu pucuk senjata api rakitan dan sebilah badik.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Peristiwa Perampokan

Para pelaku melakukan perampok di rumah warga inisial A di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu pada 15 Januari 2023 lalu.

BACA JUGA :  Akui Kesalahannya, Pembuat Akun Facebook Palsu Kapolres Tanjabbar Minta Maaf

Saat itu, kelima pelaku masuk ke dalam rumah korban yang sedang tertidur. Pelaku menyekap denhan mengikat A pemilik rumah bersama istri anak-anaknya.

Bahkan, pelaku sempat melepaskan tembakan untuk menakuti korban.

“Para pelaku menganiaya korban agar menunjukkan harta bendanya,” kata Norhayat.

Para pelaku mengambil cincin emas 2 gram, anting-anting milik istri korban, 2 handphone, sejumlah uang dan kipas perahu mesin. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 12,1 juta.(red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 444 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru