PEKANBARU – Dua dari lima orang pelaku perampok bersenjata api di Tembilahan tewas ditembak tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) di Riau.
Ke dua orang ini merupakan 5 dari kawanan perampok rumah warga inisial A di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu pada 15 Januari 2023 lalu.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat menjelaskan, peristiwa itu bermula saat anggota Polres Inhil menangkap tiga pelaku, berinisial AR (48), AW (24) dan AK (57), pada Jumat (10/3/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku AK diamankan ketika sedang berada di salah satu cafe di Parit 8 Tembilahan Hulu,” kata Norhayat saat pres rilis, Sabtu (11/3/23).
Selanjutnya, dari pelaku AK ini menyebutkan keberadaan dua pelaku lainnya, yakni H (46) dan B (53). Kemudian, tim bergerak melakukan pengejaran dan penangkapan.
“Kedua pelaku H dan B terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan kepada petugas, Tindakan tegas diberikan, karena pelaku membahayakan keselamatan petugas,” ujar AKBP Norhayat.
Pelaku berinisial H mencoba menyerang petugas menggunakan sebilah pisau badik. Sedangkan pelaku B menembakkan senjata api ke arah petugas.
Melihat beringasnya kedua pelaku, petugas terpaksa melakukan penembakan hingga kedua pelaku tewas di tempat.
Setelah itu, petugas membawa kedua mayat perampok ke RSUD Tembilahan. Sedangkan tiga pelaku lainnya di bawa ke Mapolres Inhil untuk diproses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan, berupa satu pucuk senjata api rakitan dan sebilah badik.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Peristiwa Perampokan
Para pelaku melakukan perampok di rumah warga inisial A di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu pada 15 Januari 2023 lalu.
Saat itu, kelima pelaku masuk ke dalam rumah korban yang sedang tertidur. Pelaku menyekap denhan mengikat A pemilik rumah bersama istri anak-anaknya.
Bahkan, pelaku sempat melepaskan tembakan untuk menakuti korban.
“Para pelaku menganiaya korban agar menunjukkan harta bendanya,” kata Norhayat.
Para pelaku mengambil cincin emas 2 gram, anting-anting milik istri korban, 2 handphone, sejumlah uang dan kipas perahu mesin. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 12,1 juta.(red)