2 Pelaku Curanmor Milik Karyawan Minimarket Mendalo Freshwel Dibekuk Polisi

- Redaksi

Kamis, 18 Agustus 2022 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Jaluko Bekuk 2 Pelaku Curanmor Milik Karyawan Minimarket Freshwel . FOTO : HMS

Polsek Jaluko Bekuk 2 Pelaku Curanmor Milik Karyawan Minimarket Freshwel . FOTO : HMS

MUARO JAMBI – Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Sat Reskrim Polres Muaro Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jaluko berhasil menangkap pelaku curanmor Pada Hari ini Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi SE mengatakan pada OPERASI JARAN SIGINJAI – 2022 berhasil mengamankan dua orang pelaku curanmor inisial ( MCC) 32 tahun warga Ibrahim Kelurahan Rawasari Kota Baru Jambi dan rekannya (J) 28 tahun warga REvMarta Dinata Telanai Pura Kota Jambi.

Dengan TKP parkiran sebelah Minimarket Freshwel Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sekaligus pelapor Pelapor,RA 26 Tahun, Islam, Karyawan Freshwel, Desa Lubuk Kepayang Kec. Air Hitam Kab. Sarolangun.

Kasi humas menjelaskan kejadian pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022 sekira pukul 09.00 wib pelapor berangkat kerja dari perumahan Permata Simpang Rimbo menuju ke tempat kerja Freshwel Mendalo dengan menggunakan SPM Yamaha Nmax warna hitam BH 2810 ZY sekira pukul 10.00 wib pelapor sampai ke tempat kerja di Freshwel Mendalo dan langsung memarkirkan SPM tersebut di sebelah Minimarket Freshwel seingat pelapor motor tersebut di kunci Stang, kemudian pelapor langsung masuk kedalam Minimarket Freshwel

Lalu pelapor hendak istirahat pulang kerumah di perumahan Permata Simpang Rimbo namun saat pelapor mau ke parkiran sebelah Freshwel dan melihat SPM milik pelapor sudah tidak ada lagi hingga pelapor langsung menelpon suaminya dan pelapor berusaha melakukan pencarian namun tidak ditemukan juga, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian +- Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko untuk di proses lebih lanjut.

Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jaluko yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jaluko Ipda Jerry A. Tambunan, S.Tr.K. melakukan pengembangan kasus pencurian SPM selanjutnya ditemukan fakta bahwa sebagai pelaku dalam perkara ini adalah MCC dan J sehingga dilakukan penangkapan untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana.(Humas PMJ)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Berita ini 380 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:36 WIB

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Berita Terbaru