2 Pelaku Curanmor Milik Karyawan Minimarket Mendalo Freshwel Dibekuk Polisi

- Redaksi

Kamis, 18 Agustus 2022 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Jaluko Bekuk 2 Pelaku Curanmor Milik Karyawan Minimarket Freshwel . FOTO : HMS

Polsek Jaluko Bekuk 2 Pelaku Curanmor Milik Karyawan Minimarket Freshwel . FOTO : HMS

MUARO JAMBI – Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Sat Reskrim Polres Muaro Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jaluko berhasil menangkap pelaku curanmor Pada Hari ini Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi SE mengatakan pada OPERASI JARAN SIGINJAI – 2022 berhasil mengamankan dua orang pelaku curanmor inisial ( MCC) 32 tahun warga Ibrahim Kelurahan Rawasari Kota Baru Jambi dan rekannya (J) 28 tahun warga REvMarta Dinata Telanai Pura Kota Jambi.

BACA JUGA :  Warga 10 Desa di Taman Rajo Kecam Blokir Jalan Menuju Pelabuhan Talang Dukuh

Dengan TKP parkiran sebelah Minimarket Freshwel Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sekaligus pelapor Pelapor,RA 26 Tahun, Islam, Karyawan Freshwel, Desa Lubuk Kepayang Kec. Air Hitam Kab. Sarolangun.

Kasi humas menjelaskan kejadian pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022 sekira pukul 09.00 wib pelapor berangkat kerja dari perumahan Permata Simpang Rimbo menuju ke tempat kerja Freshwel Mendalo dengan menggunakan SPM Yamaha Nmax warna hitam BH 2810 ZY sekira pukul 10.00 wib pelapor sampai ke tempat kerja di Freshwel Mendalo dan langsung memarkirkan SPM tersebut di sebelah Minimarket Freshwel seingat pelapor motor tersebut di kunci Stang, kemudian pelapor langsung masuk kedalam Minimarket Freshwel

BACA JUGA :  Seorang Pemilik Toko di Batang Asam di Rampok, Uang Rp20 Juta Raib

Lalu pelapor hendak istirahat pulang kerumah di perumahan Permata Simpang Rimbo namun saat pelapor mau ke parkiran sebelah Freshwel dan melihat SPM milik pelapor sudah tidak ada lagi hingga pelapor langsung menelpon suaminya dan pelapor berusaha melakukan pencarian namun tidak ditemukan juga, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian +- Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko untuk di proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Reguler dan Keagamaan

Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jaluko yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jaluko Ipda Jerry A. Tambunan, S.Tr.K. melakukan pengembangan kasus pencurian SPM selanjutnya ditemukan fakta bahwa sebagai pelaku dalam perkara ini adalah MCC dan J sehingga dilakukan penangkapan untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana.(Humas PMJ)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 384 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru