24 Hari Sosialisasi, Bawaslu Tanjabbar : Caleg Tidak Boleh Kampanye

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 8 November 2023 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masudin Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. FOTO : Dok/Sopian

Masudin Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. FOTO : Dok/Sopian

KUALA TUNGKAL – Pasca diumumkannya Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum 2024 oleh KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang para Calon Legislatif atau Caleg melakukan kegiatan kampanye.

Sebanyak 421 Caleg dari 16 Partai Politik dilarang mencuri start untuk melakukan kampanye selama masa sosialisasi dari 4 hingga 27 November 2023 mendatang.

“Para Caleg jangan ada kampanye atau curi start pada masa sosialisasi tersebut. Jika Caleg melanggar PKPU sanksi tegas menanti,” ungkap Masudin Anggota Bawaslu Tanjab Barat Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Selasa (7/11/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan oleh Masudin meski 421 Caleg dari 16 Partai Politik telah masuk dalam DCT bukan berarti para Caleg bebas bersosialisasi tanpa aturan.

“Sesuai aturan PKPU dan tahapan Pemilu 2024 saat ini Caleg diperbolehkan bersosialisasi. Tetapi tidak berkampanye atau mengumpulkan orang banyak,” tegasnya.

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker: Kebersamaan Perkuat Ketenagakerjaan Hadapi Tantangan Global
Kemnaker Tegaskan Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Wamenaker: Hadapi Era AI, SDM Indonesia Harus Relevan dan Tersertifikasi
Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang
Bawa BKMT Permata ke TVRI Jambi, Kades Pasar Terusan: Tingkatkan Kualitas Salat dan Pemahaman Agama
Menkes Budi Gunadi dan Al Haris Turun ke Tungkal, Investigasi Kematian dr. Myta Dipercepat
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Berita ini 196 kali dibaca
Ayo, kunjungi Lintastungkal.com dan baca artikel-artikel berita dan informasi lainnya untuk menunjang pengetahuan dan wawansan anda!

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:58 WIB

Menaker: Kebersamaan Perkuat Ketenagakerjaan Hadapi Tantangan Global

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:33 WIB

Kemnaker Tegaskan Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:27 WIB

Wamenaker: Hadapi Era AI, SDM Indonesia Harus Relevan dan Tersertifikasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:29 WIB

Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:09 WIB

Bawa BKMT Permata ke TVRI Jambi, Kades Pasar Terusan: Tingkatkan Kualitas Salat dan Pemahaman Agama

Berita Terbaru