26 Dus Miras dari Luar di Amankan Polres Tanjab Timur

- Redaksi

Kamis, 14 Juli 2022 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan saat pres rilis di Mapolres Tanjab Timur, Selasa (12/7/22). FOTO : Detikjambi.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan saat pres rilis di Mapolres Tanjab Timur, Selasa (12/7/22). FOTO : Detikjambi.

MUARASABAK – Sebanyak 26 dust minuman luar berakhohol berbagai jenis diamankan pihak Polres Tanjab Timur. Selanin miras sebanyak 23 dust kramik turut diamankan.

Tiga orang yang membawa inisial S, I dan H turut diamankan. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjab Timur.

Kepala Kepolisian Resor Tanjabtim, AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK, didampingi Fungsional pemeriksaan Bea Cukai Provinsi Jambi Boy Nihar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula pada saat Anggota Polres bersama Polsek Berbak melaksanakan kegiatan 21, Senin (11/7/22) sekitar pukul 15.00 WIB di Dusun Penyengat, Kelurahan Simpang, Kecamatan Sadu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Minuman luar dan kramik itu diangkut dengan kendaraan roda empat grand max BH 8612 MO dari kecamatan Sadu menuju Kota Jambi,” ungkap AKBP Andi Muhammad Ichsan saat pres rilis di Mapolres Tanjab Timur, Rabu (13/7/22).

Dijelaskan Kapolres hasil pemeriksaan bahwa barang-barang tersebut dari Batam memakai angkutan air tanpa dilengkapi oleh dokumen. Setelah di kecamatan Sadu dipindahkan ke mobil untuk menempuh perjalanan darat menuju kota Jambi.

“Informasinya barang ini akan diperjual belikan di kota Jambi,” kata Kapolres.

Selanjutnya, barang bukti tersebut akan diserahkan ke pihak Bea dan Cukai untuk diperiksa masalah kelengkapan dokumennya.

Sementara, pihak Bea Cukai Jambi yang ikut hadir saat pres rilis mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan secepatnya.

“Kita akan lihat dan pelajari dimana letak persoalan hukumnya. Setelah itu akan kita proses sesuai hukum dan aturan yang ada,” ucapnya.(Ns)

https://youtube.com/shorts/MQ2jM5MVyRQ?feature=share

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Desa Suka Maju Hilang, Diduga Terbawa Arus Sungai Saat Mencari Rumput di Bawah Jembatan
Zakat Fitrah 2025 di Tanjab Barat, Tertinggi Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu Perhari
Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Nelayan, ABK Kapal dan Masyarakat di Perairan Jambi
Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak
Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan
Implementasi Program Asta Cita Presiden RI, Personel Polairud Polda Jambi Sosialisasikan Tentang Destructive Fishing Kepada Nelayan
Kantor SAR Jambi Gelar Latihan SAR Gabungan Kecelakaan Kapal di Perairan Tanjab Timur
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Jambi Bersama Forkompinda Launching Gugus Tugas Polri di Tanjab Timur
Berita ini 325 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 00:07 WIB

Warga Desa Suka Maju Hilang, Diduga Terbawa Arus Sungai Saat Mencari Rumput di Bawah Jembatan

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:02 WIB

Zakat Fitrah 2025 di Tanjab Barat, Tertinggi Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu Perhari

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:13 WIB

Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Nelayan, ABK Kapal dan Masyarakat di Perairan Jambi

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:01 WIB

Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan

Berita Terbaru

Kamabicab gerakan pramuka cabang Tanjab Barat Anwar Sadat dan pengurus saat dikukuhkan (Pro)

Advetorial

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 Apr 2025 - 23:14 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso Menghadiri Musrenbang RKPD di Jambi (Pro)

Advetorial

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 Apr 2025 - 22:17 WIB