MUARA BUNGO – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi khususnya Kabupaten Bungo selama beberapa tahun sangat marak terjadi.
Menghindari dari aparat mereka rata-rata menjalankan aktifitas ilegalnya pada saat malam hari.
Upaya-upaya yang dilakukan Polres Bungo dan Instansi terkait sudah sering dilakukan baik himbauan maupun penyuluhan terkait dampak lingkungan akibat aktifitas peti tersebut, namun upaya seperti tak kunjung membuahkan hasil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut bisa dilihat saat Tim Terpadu terdiri dari Polres Bungo, Koramil 416-06/Muara Bungo, Satpol PP, BNPB serta Dinas Lingkungan Hidup lakukan penindakan Peti di area Bandara Muara Bungo Rabu (14/2/22).
Kabag Ops Polres Bungo, AKP Dharmawan mengatakan Razia Ops Peti Siginjai 2022 adalah atensi dari Bapak Kapolda Jambi menindak lanjuti keresahan masyarakat atas aktivitas Peti.
Dari 2 hari ini penertiban Tim Terpadu sudah memusnahkan sebanyak 30 Unit Rakit Dompeng yang beroperasi di 2 lokasi yakni di aliran Sungai Batang Bungo Dusun Tanjung Menanti dan Area Bandara Muara Bungo di Dusun Sungai Buluh.
Lanjut Halaman Berikutnya………….
Halaman : 1 2 Selanjutnya