38 Desa di Muaro Jambi Tanandatangani MoU CSR dengan PT KTN dan PT EWF

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Coorporate Social Responsibility (CSR). FOTO : Noval

Dok. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Coorporate Social Responsibility (CSR). FOTO : Noval

MUARO JAMBI – Sebanyak 38 Desa dan 1 Kelurahan di Muaro Jambi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Coorporate Social Responsibility (CSR) dengan PT Kurnia Tunggal Nugraha (KTN), PT Erasakti Wira Forestama (EWF), Sabtu (13/8/22) pagi.

38 desa dan 1 kelurahan tersebut tersebah di 3 kecamatan yang melalukan MoU dan mendapat CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dari kedua perusahaan milik Haryanto tersebut yakni Kecamatan yakni Kecamatan Taman Rajo, Kumpeh Ulu dan Kumpeh.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Pimpinan Perusahaan Haryanto beserta kepala OPD terkait serta camat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haryanto, pemilik perusahaan PT KTN dan PT EWF menjelaskan sedikit proses hingga terjadinya penandatanganan MoU hari ini.

Kata dia, ini berawal atau terinisiasi dari pertemuan yang beliau lakukan bersama desa dan kecamatan beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut terkhusus membicarakan soal CSR ini.

“Hingga terealisasilah penandatanganan MoU CSR hari ini. Semoga CSR ini memberi kemanfaatan bagi desa,” kata Haryanto.(val)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!
Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!
HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk
Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!
Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!
Detik-Detik Tim SAR Jambi Evakuasi Jasad Rustam dari Ruang Sumur Sempit!
Duka di Senin Pagi, Warga Kasang Kumpeh Tak Menyangka Temukan Kerabat Membusuk di Dalam Sumur
Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi
Berita ini 998 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:20 WIB

Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!

Rabu, 1 April 2026 - 18:14 WIB

Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:27 WIB

HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk

Senin, 23 Februari 2026 - 18:25 WIB

Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!

Senin, 23 Februari 2026 - 18:11 WIB

Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!

Berita Terbaru