KUALA TUNGKAL – Vaksinasi Massal yang dilaksanakan Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi bekerjasama dengan Puskesmas Kuala Tungkal I dan II selama 2 (Dua) hari sejak 10 – 11 Maret 2022 sebanyak 763 Warga tervaksinasi.
Vaksinasi yang digelar di Halaman Mako Polres Tanjung Jabung Barat dan SDN 120/V Kuala Tungkal ini, dari 763 Waga tervaksinasi 461 diantaranya adalah Anak Usia 6 – 11 Tahun yang merupakan target terobosan dari vaksinasi terpisah yang biasanya dilaksanakan Polres secara mobile ke Sekolah – Sekolah.
“Kita sangat mengapresiasi kepada Orang Tua yang tergerak hatinya membawa Anak – Anak mereka ke Polres Tanjab Barat untuk di vaksin. Semoga dengan kerjasama dari Masyarakat ini, Kabupaten Tanjung Jabung Barat bebas Covid-19, dan bisa mencapai target yang diharapkan Pemerintah Pusat,” ucap AKBP Muharman Arta, S.IK Kapolres Tanjung Jabung Barat kepada lintastungkal, Jum’at (11/3/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres mengatakan, vaksin hendaknya jangan dijadikan sebagai kewajiban tetapi harus ditanggapi sebagai Hak Masyarakat. “Vaksin adalah Hak Masyarakat untuk memperoleh melindungi kesehatannya,” pinta Kapolres.
Sekedar utuk diketahui, Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan vaksinasi terpisah di Mako Polres Tanjung Jabung Barat selama Dua Hari. Sejak Kamis hingga Hari ini Jum’at (11/3/22).
Selama melaksanakan vaksinasi massal sebanyak 763 Warga tervaksinasi dimana 461 diantaranya adalah Anak Usia 6 – 11 Tahun yang mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2. Sementara sisanya adalah Remaja Usia 12 – 17 Tahun Lansia serta Masyarakat umum dan Masyarakat Rentan.
Pelaksanaan vaksinasi massal Polres bekerjasama dengan PKM I dan PKM II ini melayani pemberian vaksin dosis 1, 2 dan vaksin lanjutan (Booster).(Bas)