7 Orang Sindikat Jaringan Narkoba Kota Jambi Berhasil Diringkus Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pelaku Diamankan di Hadirkan Dalam Pres Rilis yang Dipimpin Oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian di Mapolresta Jambi, Jum'at (02/07/21).

Para Pelaku Diamankan di Hadirkan Dalam Pres Rilis yang Dipimpin Oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian di Mapolresta Jambi, Jum'at (02/07/21).

“Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 4 paket dengan berbagai  kemasan dengan berat total sebanyak 140 gram,” ungkap Kapolresta.

Kasus yang ketiga Sat resnarkoba juga berhasil mengungkap  Jaringan Narkotika jenis sabu sebanyak 34,73 gram, lokasi di Depan Rumah Makan Aneka Rasa Jalan Empu Gandring Kel. Solok Sipin Kec. Danau Sipin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ssbanyak 3 pelaku diringkus inisial JM berperan sebagai pengedar, DRW berperan sebagai perantara dan TRH berperan sebagai perantara.

Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 24 (dua puluh empat) paket dengan berbagai kemasan dengan berat total sebanyak 34,73 gram.

“Dari pengungkapan ini kata Kapolresta, Barang Bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 45 paket dan berat sebanyak 802,92 gram. Dan narkotika jenis ganja sebanyak  4 paket dan berat sebanyak 140 gram. Total Pelaku yang diamankan sebanyak 7 orang orang,” jelas Kombes Pol Dover Christian.

Para palaku disangkakan dengan Pasal 114 atau 112 dan 111 Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimal 6 tahun.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 714 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Dr Dedek Kusnadi, S. Sos, M. Si

Berita

Peran Strategis Dewan Komisaris Bank Daerah

Minggu, 28 Des 2025 - 16:50 WIB

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB