BATANGHARI – Kepolisian Resort (Polres) Batanghari berhasil menangkap sebanyak 8 orang kurir pengerdar narkoba.
“Dari delapan pelaku, kami berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 113,97 Gram dan bersih seberat 91,91 Gram,” kata Kapores Batanghari, AKBP M. Hasan saat pres rilis, Kamis (10/3/22).
Kapolres Batanghari mengatakan delapan pelaku ditangkap selama Operasi Antik Siginjai yang dilaksanakan dari tanggal 11 Februari hingga tanggal 2 Maret 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari delapan pelaku diamankan, satu diantaranya seorang perempuan,” kata Kapolres.
Para tersangka tersebar dalam beberapa wilayah se-Kabupaten Batanghari wilayah Kecamatan Mersam, Kecamatan Bajubang, Kecamatan Maro Sebo Ulu dan Kecamatan Muara Bulian.
Para pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap dengan inisial antara lain I, N, A, A, J, M, M, dan N. Selain mengalankan barang bukti narkoba, juga diamankan sepeda motor, sejumlah uang, dan handphone, timbangan digital yang digunakan para pelaku untuk bertransaksi.
“Saat ini TSK dan BB diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Batanghari dalam rangka proses hukum lebih lanjut,” terang AKBP M. Hasan.(Nn)