KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperkuat sinergi dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.
Pembentukan Pansus tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai langkah lanjutan untuk memastikan setiap Ranperda yang dibahas mampu menghasilkan produk hukum yang aplikatif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Empat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan terdiri dari dua usulan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan dua inisiatif strategis DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pihak pemerintah daerah, Ranperda yang diajukan meliputi Ranperda tentang Pemerintahan Desa yang bertujuan menyempurnakan tata kelola pemerintahan desa sebagai garda terdepan pembangunan daerah. Selain itu, terdapat Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diarahkan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan aset daerah.
Sementara itu, DPRD menginisiasi Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan guna memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan masyarakat. DPRD juga mengusulkan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2050 sebagai pedoman pembangunan sumber daya manusia dan kependudukan dalam jangka panjang.
Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat, menegaskan bahwa harmonisasi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan daerah serta mewujudkan visi “Tanjung Jabung Barat Berkah Madani.”
Menurutnya, seluruh proses pembahasan Ranperda akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai masukan dari masyarakat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, responsif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan,” ujarnya.
Melalui pembahasan bersama Pansus, keempat Ranperda tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, ketahanan pangan, serta pembangunan kependudukan yang berkelanjutan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Empat Ranperda yang Dibahas Pansus DPRD Tanjab Barat:
Inovasi dari Pemkab:
- Ranperda Pemerintahan Desa – Penyempurnaan tata kelola gerbang utama pembangunan daerah.
- Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah – Penataan aset yang lebih akuntabel dan efisien.
Inisiatif Strategis DPRD:
- Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan – Jaminan ketahanan dan kedaulatan pangan warga.
- Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan (2025-2050) – Investasi jangka panjang untuk masa depan generasi mendatang.
#TanjabBarat #DPRDTanjabBarat #PemkabTanjabBarat #Ranperda #PanitiaKhusus #Pansus #AnwarSadat #BerkahMadani #LintasTungkalCom
Penulis : Angah
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal.com












Komentar