Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Afriansyah Noor (tengah), berfoto bersama Sekretaris Jenderal KPBI, Michael Oncom (keenam dari kiri), beserta jajaran perwakilan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) usai audiensi di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Foto: Biro Humas Kemnaker)

Wamenaker Afriansyah Noor (tengah), berfoto bersama Sekretaris Jenderal KPBI, Michael Oncom (keenam dari kiri), beserta jajaran perwakilan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) usai audiensi di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Foto: Biro Humas Kemnaker)

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan menindaklanjuti secara tegas seluruh aduan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) terkait maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, pemberangusan serikat pekerja (union busting), serta pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kawasan industri.

Komitmen ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima audiensi Sekjen KPBI, Michael Oncom, di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga Langkah Nyata Kemnaker:

    1. Inspeksi Lapangan: Wamenaker segera memimpin sidak langsung ke kawasan industri untuk mengusut pelanggaran prosedur PHK dan union busting.
    2. Gandeng Polri: Kemnaker mengoptimalkan Desk Ketenagakerjaan Polri untuk menindak hukum setiap pelanggaran hak pekerja secara adil dan profesional.
    3. Kawal Revisi UU K3: Kemnaker mendesak serikat buruh mengawal ketat revisi UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang kini bergulir di DPR RI.

“Kami tidak akan menoleransi pelanggaran hak pekerja. Seluruh aduan KPBI kami pelajari secara cepat dan diproses hukum sesuai mekanisme yang berlaku demi keadilan hubungan industrial,” tegas Afriansyah.

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanya Beberapa Jam Setelah Pemberhentian Kepala BGN, Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung
Presiden Prabowo Subianto Ganti Total 3 Pimpinan Badan Gizi Nasional
Kemnaker Fasilitasi 15 Skema Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan MagangHub
Pertamina Patra Niaga Raih Digital Innovation Awards 2026, MyPertamina Dorong Ekosistem Digital Energi Nasional
Kemnaker Raih Dua Penghargaan Kearsipan Nasional 2026 dari ANRI
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
MK Teguhkan Kepastian Hukum: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara hingga Keppres Pemindahan Diterbitkan
Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang
Berita ini 14 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:15 WIB

Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Hanya Beberapa Jam Setelah Pemberhentian Kepala BGN, Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ganti Total 3 Pimpinan Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kemnaker Fasilitasi 15 Skema Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan MagangHub

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Digital Innovation Awards 2026, MyPertamina Dorong Ekosistem Digital Energi Nasional

Berita Terbaru