Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Afriansyah Noor (tengah), berfoto bersama Sekretaris Jenderal KPBI, Michael Oncom (keenam dari kiri), beserta jajaran perwakilan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) usai audiensi di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Foto: Biro Humas Kemnaker)

Wamenaker Afriansyah Noor (tengah), berfoto bersama Sekretaris Jenderal KPBI, Michael Oncom (keenam dari kiri), beserta jajaran perwakilan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) usai audiensi di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Foto: Biro Humas Kemnaker)

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan menindaklanjuti secara tegas seluruh aduan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) terkait maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, pemberangusan serikat pekerja (union busting), serta pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kawasan industri.

Komitmen ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima audiensi Sekjen KPBI, Michael Oncom, di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga Langkah Nyata Kemnaker:

    1. Inspeksi Lapangan: Wamenaker segera memimpin sidak langsung ke kawasan industri untuk mengusut pelanggaran prosedur PHK dan union busting.
    2. Gandeng Polri: Kemnaker mengoptimalkan Desk Ketenagakerjaan Polri untuk menindak hukum setiap pelanggaran hak pekerja secara adil dan profesional.
    3. Kawal Revisi UU K3: Kemnaker mendesak serikat buruh mengawal ketat revisi UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang kini bergulir di DPR RI.

“Kami tidak akan menoleransi pelanggaran hak pekerja. Seluruh aduan KPBI kami pelajari secara cepat dan diproses hukum sesuai mekanisme yang berlaku demi keadilan hubungan industrial,” tegas Afriansyah.

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga
Kemnaker Tegaskan Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Insentif Pajak
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
OTT Bupati Sukoharjo: KPK Sebut Atas Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah
Pemerintah Buka Pendaftaran Pemagangan Nasional Batch I 2026, Targetkan 50.000 Lulusan Perguruan Tinggi
Kapolri Lantik 6 Kapolda dan Kakorlantas yang Baru
Menaker Tekankan Pentingnya Generasi Muda Tingkatkan Skill Hadapi Dunia Kerja Masa Depan
Berita ini 44 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:20 WIB

Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga

Senin, 13 Juli 2026 - 13:28 WIB

Kemnaker Tegaskan Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:34 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Insentif Pajak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:35 WIB

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:51 WIB

OTT Bupati Sukoharjo: KPK Sebut Atas Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

Berita Terbaru