PONTIANAK – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor meminta Serikat Pekerja PT PLN (Persero) mengubah pola pikir dalam hubungan industrial. Ia menegaskan, serikat pekerja masa kini tidak boleh lagi memosisikan diri sebagai pihak yang berseberangan atau sekadar menjadi oposisi manajemen.
Sebaliknya, serikat pekerja dituntut menjadi mitra dialog strategis yang adaptif guna mengawal tantangan besar perusahaan, mulai dari transformasi digital hingga transisi energi nasional.
Pesan kuat tersebut disampaikan Afriansyah saat melantik Pengurus DPD dan DPC Serikat Pekerja PT PLN (Persero) se-Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu (10/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam hubungan industrial modern, pekerja dan pengusaha bukanlah pihak yang saling berhadapan. Keduanya adalah mitra dengan tujuan bersama: menjaga keberlangsungan usaha, memacu produktivitas, dan mewujudkan kesejahteraan pekerja,” ujar Afriansyah.
Sebagai pilar utama energi nasional, PLN dituntut terus berinovasi melalui digitalisasi layanan dan peningkatan kompetensi SDM. Oleh karena itu, Wamenaker menekankan pentingnya dialog sosial untuk menyelesaikan setiap perbedaan pandangan.
“Segala dinamika di lapangan harus diselesaikan lewat komunikasi terbuka, musyawarah konstruktif, dan penghormatan terhadap mekanisme hukum. Bukan dengan cara-cara konfrontatif,” tambahnya.
Afriansyah optimistis PLN mampu membangun ekosistem kerja yang sehat karena didukung oleh tiga modal utama: SDM yang kompeten, organisasi pekerja yang aktif, serta komitmen kuat dari jajaran manajemen.
Di akhir arahannya, ia berpesan agar kepemimpinan di dalam serikat pekerja dijalankan dengan integritas dan keteladanan, bukan sekadar mengejar jabatan.
“Bangun organisasi yang solid dan profesional. Perkuat komunikasi dengan anggota, tingkatkan kapasitas pengurus, dan jaga kemitraan harmonis dengan manajemen demi hubungan industrial yang produktif serta berkeadilan,” tutup Afriansyah.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker












Komentar