JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pentingnya keterlibatan serikat pekerja dalam menyempurnakan regulasi ketenagakerjaan. Dialog ini diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan adil bagi pekerja dan mendukung dunia usaha.
“Pemerintah membuka ruang dialog seluas-luasnya. Regulasi yang baik harus lahir dari diskusi yang membangun,” ujar Afriansyah saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Ada tiga poin utama yang menjadi fokus Kemnaker:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Pengawasan Ketat: Memastikan aturan dijalankan secara konsisten demi melindungi pekerja dan memberi kepastian hukum bagi pengusaha.
- Validitas Data: Menata verifikasi anggota serikat pekerja agar aspirasi yang disampaikan dalam dialog sosial benar-benar valid.
- Aturan Outsourcing: Memperbarui regulasi alih daya guna menjamin hak upah dan jaminan sosial pekerja tetap terlindungi.
Afriansyah mengajak semua pihak mengedepankan komunikasi yang baik. Sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah adalah kunci menjaga iklim kerja yang kondusif dan harmonis.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker












Komentar