Camat Bram Itam Tegaskan Pembakaran Tempurung Kelapa Wajib Patuhi SE Bupati

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulan asap tebal membubung dari lokasi pembakaran arang tempurung kelapa yang dikeluhkan mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga Desa Kemuning. Camat Bram Itam menegaskan seluruh pengrajin wajib mematuhi SE Bupati terkait pembatasan jam operasional. (Foto: Dok. Istimewa)

Kepulan asap tebal membubung dari lokasi pembakaran arang tempurung kelapa yang dikeluhkan mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga Desa Kemuning. Camat Bram Itam menegaskan seluruh pengrajin wajib mematuhi SE Bupati terkait pembatasan jam operasional. (Foto: Dok. Istimewa)

BRAM ITAM – Camat Bram Itam, Rendriawan Akbar, S.H., menegaskan aktivitas pembakaran tempurung kelapa di Desa Kemuning wajib mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 233 Tahun 2022. Langkah tegas ini diambil merespons keluhan warga terkait polusi asap yang mengganggu pemukiman sekitar.

Rendriawan menyatakan bahwa pihak kecamatan bersama instansi terkait telah turun langsung ke lapangan untuk menyosialisasikan aturan tersebut kepada para pengrajin arang.

“Berdasarkan SE Bupati, pembakaran tempurung kelapa hanya diperbolehkan pada siang hari, mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Tidak ada aktivitas pembakaran di luar jam tersebut,” ujar Rendriawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembatasan jam operasional ini bertujuan menekan dampak pencemaran udara demi menjaga kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Bram Itam memastikan tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran dan siap memperketat pengawasan.

“Kami ingin roda ekonomi pelaku usaha tetap berjalan, namun kesehatan warga adalah prioritas. Kami berharap seluruh pengrajin kooperatif dan mematuhi aturan ini,” tegasnya.

Ke depan, pihak kecamatan bersama tim gabungan akan terus melakukan pembinaan sekaligus pemantauan berkala di lokasi usaha guna memastikan regulasi tersebut diterapkan secara konsisten.

Camat berharap seluruh pengrajin dapat menjalankan usahanya secara tertib tanpa mengabaikan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.**

Penulis : Heri

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru dan Selawat Warnai Kepulangan Jemaah Haji Tanjab Barat, Ratusan Warga Padati Alun-Alun
Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Belasungkawa pada yang Wafat
Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar “Pengabuan Bersholawat” Besrama UAS di Teluk Nilau
Pemkab Tanjab Barat Turun Tangan Mediasi Sengketa Lahan Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan PT WKS, Jalan Dibuka Kembali! 
Kemas Pesan Lebih Kreatif, Bupati Anwar Sadat Minta Jajaran Perkuat Iklan Layanan Masyarakat Antikorupsi
Bupati Anwar Sadat: Data Sensus Ekonomi 2026 Kunci Kebijakan Tepat Sasaran
Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Satukan Komitmen Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Polres Tanjab Barat Borong Tiga Penghargaan Humas Polda Jambi
Berita ini 0 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Camat Bram Itam Tegaskan Pembakaran Tempurung Kelapa Wajib Patuhi SE Bupati

Senin, 29 Juni 2026 - 20:10 WIB

Tangis Haru dan Selawat Warnai Kepulangan Jemaah Haji Tanjab Barat, Ratusan Warga Padati Alun-Alun

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:03 WIB

Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Belasungkawa pada yang Wafat

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar “Pengabuan Bersholawat” Besrama UAS di Teluk Nilau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:02 WIB

Pemkab Tanjab Barat Turun Tangan Mediasi Sengketa Lahan Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan PT WKS, Jalan Dibuka Kembali! 

Berita Terbaru