OPINI — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dibangun dengan cita-cita memperkuat ekonomi rakyat, memangkas rantai distribusi, dan membuka peluang usaha bagi masyarakat desa.
Namun, beredarnya video truk terkait Kopdes Merah Putih yang disebut mengambil barang di gudang Indomarco memunculkan pertanyaan tentang rantai pasok dan pihak yang memperoleh manfaat ekonomi dari program tersebut.
Persoalannya bukan semata-mata dari mana barang berasal, melainkan apakah koperasi benar-benar memperkuat ekonomi desa atau justru menjadi saluran penjualan baru bagi perusahaan besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KOPERASI BUKAN SEKADAR TOKO
Koperasi seharusnya menjadi instrumen ekonomi bersama yang memperkuat posisi tawar anggota, memperluas pasar produk lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilannya tidak cukup diukur dari jumlah gerai atau banyaknya barang yang terjual. Ukuran utamanya ialah peningkatan pendapatan anggota, keterlibatan UMKM, serta terbukanya kesempatan bagi petani, nelayan, dan produsen lokal untuk memasarkan hasil usahanya.
Kerja sama dengan distributor nasional tentu tidak otomatis bermasalah. Pasokan yang stabil dan harga kompetitif dapat menguntungkan koperasi. Namun, manfaat tersebut harus dibuktikan melalui data, bukan sekadar asumsi.
RANTAI PASOK HARUS TRANSPARAN
Pemberitaan tertanggal 20 Mei 2026 yang dirujuk dalam naskah awal menyebut pejabat Dinkopumdag Kota Surabaya, Reza Fahreddy, menjelaskan skema distribusi yang melibatkan PT Agrinas, Indofood, dan Indomarco.
Informasi tersebut perlu dibaca sesuai konteks dan diverifikasi melalui sumber aslinya. Rincian kontrak, identitas badan usaha, cakupan kerja sama, serta struktur harga masih perlu diperjelas sebelum kesimpulan lebih luas dapat ditarik.
Pertanyaan mendasarnya tetap relevan: siapa yang menentukan pemasok, bagaimana harga pembelian ditetapkan, berapa margin setiap pihak, dan apakah UMKM lokal memperoleh kesempatan yang adil?
Pemerintah dan pengelola program perlu memastikan bahwa efisiensi distribusi tidak menciptakan ketergantungan yang merugikan koperasi maupun menutup peluang usaha masyarakat.
SIAPA YANG PALING DIUNTUNGKAN?
Jawabannya membutuhkan data mengenai harga pembelian, biaya logistik, margin distributor, harga jual, pendapatan koperasi, dan manfaat yang diterima anggota.
Tanpa data tersebut, tidak tepat menyimpulkan bahwa perusahaan tertentu pasti memperoleh keuntungan terbesar. Namun, keberadaan koperasi juga tidak otomatis menjamin kesejahteraan masyarakat desa.
Karena itu, evaluasi program harus melampaui pembangunan gerai dan kelancaran pasokan barang. Pemerintah perlu menunjukkan sejauh mana koperasi mampu menyerap produk lokal, melibatkan UMKM, meningkatkan pendapatan anggota, dan menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
DESA HARUS MENJADI PELAKU EKONOMI
Koperasi Merah Putih merupakan peluang untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Namun, desa tidak boleh hanya ditempatkan sebagai konsumen produk dari luar.
Petani harus memperoleh akses pasar yang lebih baik, nelayan perlu mendapatkan jalur distribusi yang menguntungkan, dan UMKM harus memiliki ruang untuk berkembang melalui jaringan koperasi.
Kerja sama dengan perusahaan besar dapat menjadi bagian dari solusi apabila memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sebaliknya, jika koperasi hanya menjadi perantara penjualan tanpa memperkuat produksi lokal, cita-cita kemandirian ekonomi berisiko tidak tercapai.
Keberhasilan Koperasi Merah Putih bukan sekadar seberapa banyak barang masuk ke desa, melainkan seberapa besar kesejahteraan yang tumbuh di dalamnya. Jangan sampai desa hanya menjadi pasar korporasi, ketika seharusnya masyarakat menjadi pelaku utama ekonomi mereka sendiri.
Catatan redaksi: Verifikasi kembali sumber pemberitaan dan keterangan pihak-pihak yang disebut sebelum tayang, khususnya terkait hubungan distribusi yang melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut.
Penulis : Laksma TNI (Purn.) Jaya Darmawan
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal


















Komentar