KUALA TUNGKAL – Reses Masa Sidang I Tahun 2026-2027 Anggota DPRD Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie, SE., MM di Kantor Lurah Sriwijaya diserbu emak-emak diantarnya pelaku UMKM, Kamis (5/11/2026) kemarin.
Warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir yang hadir didominasi pelaku usaha rumahan. Mereka mengaku butuh dorongan agar usaha punya legalitas dan bisa berkembang.
Menanggapi itu, Anggota DPRD Dapil Tungkal Ilir, Bram Itam dan Seberang Kota itu menyarankan pelaku UMKM segera mengurus legalitas usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita mendengar dari Ibu Ernawati, Ibu Nita dan Pak Bambang bahwa mereka sangat membutuhkan bantuan untuk usaha yang akan dikelola. Saya sampaikan, ada program Tenaga Kerja Mandiri dari Kementerian. Syarat utamanya usaha harus punya legalitas, minimal NIB,” kata Jamal.
“Kalau tidak ada NIB, kita sulit mengakses bantuan. Jadi saya minta pelaku UMKM di Sriwijaya segera urus NIB-nya. Buat proposal yang jelas dan rinci, apa kebutuhannya, usahanya apa. Kami di DPRD akan kawal,” imbuhnya.
Jamal mengingatkan jangan sampai usaha jalan tapi tidak punya izin. Ia berkeinginan UMKM Sriwijaya naik kelas, bukan hanya jualan, tapi punya merek, punya legalitas, bisa dapat bantuan modal.
Reses di Aula Kantor Lurah Sriwijaya itu turut didampingi Sekretaris Lurah Sriwijaya Akmal Rosma, perwakilan BKAD, Bapperinda dan Penyuluh Dinas Sosial.
Selain soal UMKM, reses juga menjadi wadah warga menyampaikan aspirasi infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga ekonomi untuk tahun anggaran 2028.
Penulis : ABS
Sumber Berita: Lintasrungkal













Komentar