KUALA TUNGKAL – Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri, Agar setiap daerah mempersiapan Lahan Pemakaman bagi pasien yang meninggal terkonfirmasi Covid 19.
Terkait hal itu, Pemkab Tanjab Barat kini menyiapkan lahan milik Pemkab untuk dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi pasien yang meninggal akibat terinfeksi Coronavirus Disease atau Covid-19.
Sekdakab Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi menyebutkan bahwa Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) telah menyediakan lahan pemakaman di Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kita telah menyediakan Lahan TPU pasien Covid-19, untuk mengantisipasi apabila nantinya ada pasien yang meninggal dunia,” ungkap Sekda yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanjab Barat,, Selasa (05/05/20).
Ia menyebutkan bahwa, sesuai perintah Kemendagri setiap daerah dihimbau agar menyediakan lahan untuk jenazah pasien Covid-19.
”Lahan TPU ini rencana besok (Rabu.red) akan kita tinjau kelokasi,” kata Sekda.
Dijelaskan Agus, Lokasinya strategis bila dipakai untuk pemakaman. Pasalnya jauh dari pemukiman warga.
”Kurang lebih 500 meter jaraknya dari pemukiman,” imbuhnya.
Terpisah, Camat Kecamatan Betara Toni Ermawan Putra, S.STP, M.Si membenarkan bahwa memang ada lahan milik Pemkab di wilayahnya yangakan dijadikan Pemkab untuk pemakaman umum Pasien Covid-19.
Kata Toni, lokasi lahan dua hektar ini berjarak 500 meter dari jalan umum dan jauh dari permukiman masyarakat.
”Lokasinya ini dihuni sekitar 10 Kepala Keluarga cuma ada satu RT disana,” ungkap Camat.(mir)